Berita

Sejumlah warga Desa Sungai Sodong berjaga di lahan kebun plasma/RMOLSumsel

Nusantara

Warga Sungai Sodong dan PT SWA Saling Tuding Terkait Pengelolaan Lahan Plasma

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengketa lahan plasma di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali terjadi. Kali ini perselisihan melibatkan warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA).

Warga menuding oknum pihak PT SWA telah merampas dan merusak lahan milik mereka yang telah dimiliki selama 20 tahun. Menurut warga dari kelompok Kepala Burung tersebut, pihaknya memiliki lahan plasma seluas 298 hektare.

"Sejak tahun 2002 tidak pernah ada masalah, tapi sekarang malah ada oknum perusahan yang merusak plasma kami," ujar perwakilan warga pemilik plasma Sungai Sodong, Agung, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (28/10).

Agung menjelaskan, lahan perkebunan milik warga Desa Sungai Sodong dengan PT SWA sudah dibatasi oleh kanal. Namun, sejak September lalu, pihak perusahaan telah melewati perbatasan dan merusak plasma warga dengan menggunakan alat berat.

"Tentu warga merugi atas tindakan yang mereka lakukan, 139 batang sawit milik warga ditumbangkan oleh mereka," tegas Agung.

Agung bersama warga Desa Sungai Sodong lainnya membantah adanya upaya pengancaman terhadap pihak PT SWA. Warga justru merasa terancam dan dirugikan oleh ulah oknum PT SWA.

"Katanya kami mengancam menggunakan senjata tajam, padahal saat itu kami hanya melindungi diri dari anjing-anjing besar yang dibawa pihak PT SWA. Kami juga biasa membawa senjata tajam, karena kami berkebun," jelas Agung.

Tidak jauh berbeda, salah satu warga pemilik plasma, Dani mengatakan, ia telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, yakni pihak Polsek Mesuji. Ia meminta pihak kepolisian mengusut motif pengrusakan lahan plasma miliknya.

"Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena warga khawatir akan ada lagi pengrusakan lagi," harapnya.

Dani menambahkan, kekhawatiran warga tersebut bukanlah tanpa alasan. Plasma tersebut merupakan aset dan basis ekonomi yang warga miliki saat ini.

"Kami tidak ingin adanya bentrokan, kami hanya menuntut hak kami," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan PT SWA, William Herland Manik mengaku pihaknya tidak merusak plasma milik warga Desa Sungai Sodong.

William menjelaskan, 289 hektare lahan plasma Kelompok Kepala Burung atau warga Desa Sungai Sodong terdiri dari empat kelompok. Salah satunya adalah H Mahmud Macan yang memiliki 100 hektare dari total 289 hektare yang telah diahliwariskan kepada Mayjen Burlian Syafei.

"Kita cuma mengerjakan 100 hektare milik H Mahmud Macan saja, karena dia pemilik aslinya," ucapnya.

William juga menyebutkan bahwa pihak ahli waris memiliki surat kepemilikan yang sah. Bahkan, William menantang warga untuk menunjukan bukti kepemilikan atas plasma mereka.

"Silakan laporkan ke pihak kepolisian jika warga benar memiliki bukti kepemilikan atas plasma itu," kata William.

Terkait bantahan warga atas tudingan pengancaman kepada pihak perusahaan, William juga mengklaim pihaknya yang terancam. Menurutnya, dengan adanya pihak pengamanan pun warga masih semena-mena terhadap perusahaan.

"Saya juga telah melaporkan pengancaman ke pihak Polda Sumsel pada bulan September lalu," tambah William.

William pun menjelaskan alasannya melaporkan hal tersebut langsung ke Polda Sumsel. Dirinya merasa banyak laporan dari pihak PT SWA tidak ditanggapi dengan baik di Polsek Mesuji.

"Baik laporan penganiayaan maupun laporan pencurian hingga saat ini belum juga ditanggapi oleh pihak Polsek Mesuji," tutup William.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya