Berita

Sejumlah warga Desa Sungai Sodong berjaga di lahan kebun plasma/RMOLSumsel

Nusantara

Warga Sungai Sodong dan PT SWA Saling Tuding Terkait Pengelolaan Lahan Plasma

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengketa lahan plasma di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali terjadi. Kali ini perselisihan melibatkan warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA).

Warga menuding oknum pihak PT SWA telah merampas dan merusak lahan milik mereka yang telah dimiliki selama 20 tahun. Menurut warga dari kelompok Kepala Burung tersebut, pihaknya memiliki lahan plasma seluas 298 hektare.

"Sejak tahun 2002 tidak pernah ada masalah, tapi sekarang malah ada oknum perusahan yang merusak plasma kami," ujar perwakilan warga pemilik plasma Sungai Sodong, Agung, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (28/10).


Agung menjelaskan, lahan perkebunan milik warga Desa Sungai Sodong dengan PT SWA sudah dibatasi oleh kanal. Namun, sejak September lalu, pihak perusahaan telah melewati perbatasan dan merusak plasma warga dengan menggunakan alat berat.

"Tentu warga merugi atas tindakan yang mereka lakukan, 139 batang sawit milik warga ditumbangkan oleh mereka," tegas Agung.

Agung bersama warga Desa Sungai Sodong lainnya membantah adanya upaya pengancaman terhadap pihak PT SWA. Warga justru merasa terancam dan dirugikan oleh ulah oknum PT SWA.

"Katanya kami mengancam menggunakan senjata tajam, padahal saat itu kami hanya melindungi diri dari anjing-anjing besar yang dibawa pihak PT SWA. Kami juga biasa membawa senjata tajam, karena kami berkebun," jelas Agung.

Tidak jauh berbeda, salah satu warga pemilik plasma, Dani mengatakan, ia telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, yakni pihak Polsek Mesuji. Ia meminta pihak kepolisian mengusut motif pengrusakan lahan plasma miliknya.

"Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena warga khawatir akan ada lagi pengrusakan lagi," harapnya.

Dani menambahkan, kekhawatiran warga tersebut bukanlah tanpa alasan. Plasma tersebut merupakan aset dan basis ekonomi yang warga miliki saat ini.

"Kami tidak ingin adanya bentrokan, kami hanya menuntut hak kami," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan PT SWA, William Herland Manik mengaku pihaknya tidak merusak plasma milik warga Desa Sungai Sodong.

William menjelaskan, 289 hektare lahan plasma Kelompok Kepala Burung atau warga Desa Sungai Sodong terdiri dari empat kelompok. Salah satunya adalah H Mahmud Macan yang memiliki 100 hektare dari total 289 hektare yang telah diahliwariskan kepada Mayjen Burlian Syafei.

"Kita cuma mengerjakan 100 hektare milik H Mahmud Macan saja, karena dia pemilik aslinya," ucapnya.

William juga menyebutkan bahwa pihak ahli waris memiliki surat kepemilikan yang sah. Bahkan, William menantang warga untuk menunjukan bukti kepemilikan atas plasma mereka.

"Silakan laporkan ke pihak kepolisian jika warga benar memiliki bukti kepemilikan atas plasma itu," kata William.

Terkait bantahan warga atas tudingan pengancaman kepada pihak perusahaan, William juga mengklaim pihaknya yang terancam. Menurutnya, dengan adanya pihak pengamanan pun warga masih semena-mena terhadap perusahaan.

"Saya juga telah melaporkan pengancaman ke pihak Polda Sumsel pada bulan September lalu," tambah William.

William pun menjelaskan alasannya melaporkan hal tersebut langsung ke Polda Sumsel. Dirinya merasa banyak laporan dari pihak PT SWA tidak ditanggapi dengan baik di Polsek Mesuji.

"Baik laporan penganiayaan maupun laporan pencurian hingga saat ini belum juga ditanggapi oleh pihak Polsek Mesuji," tutup William.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya