Berita

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: Setoran Bea Cukai Turun 15,8 Persen

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penerimaan dana kapabeanan dan cukai tahun ini dilaporkan mengalami penurunan.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA pada Jumat (27/10).

Dikatakan bahwa setoran bea cukai hanya sebesar Rp 195,6 triliun, turun 15,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.


Menurut penuturan Sri Mulyani, jumlah yang terkumpul itu baru mencapai 64,5 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 303,2 triliun.

Ia menjelaskan bahwa kontraksi pada setoran bea cukai disebabkan penurunan harga komoditas global dan kebijakan pengendalian konsumsi barang kena cukai maupun aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga.

"Ini terlihat dampak dari pelemahan global dari penerimaan bea dan cukai terutama dari bea keluar dan juga bea masuk," kata Sri Mulyani.

Lebih rinci, disebutkan realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 36,9 triliun atau 77,6 persen dari target, atau tumbuh 1,7 persen.

Sementara bea keluar realisasinya mencapai Rp 8,1 triliun atau terkontraksi -78,15 persen disebabkan karena adanya penurunan bea masuk dari produk sawit sebesar -82,1 persen yoy.

Penerimaan dari cukai mencapai Rp 150,5 triliun atau 61,3 persen dari target. Namun, mengalami kontraksi -5,4 persen yoy, disebabkan karena produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 menurun.

Adapun untuk penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), ini mengalami penurunan 5,8 persen, seiring dengan penurunan produksi hingga Juli yang turun 3,6 persen.

Kemudian realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya menurun 1,2 persen atau mencapai Rp5,5 triliun dengan realisasi 63,95 dari target.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya