Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Kejagung Diminta Periksa Tuntas Oknum BPK Penerima Korupsi BTS Kominfo

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 09:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung RI diminta segera memanggil dan memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi (AQ).

Pemeriksaan tersebut penting sebagai tindak lanjut kemunculan AQ yang disebut salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo di persidangan.

"Penyidik Kejagung perlu memeriksa oknum anggota BPK yang disebut. Ini penting untuk memastikan kasus BTS lebih terang-benderang, siapa saja sebenarnya orang-orang yang terlibat dalam kasus ini," kata akademisi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Salahudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10).

Kejagung, kata dia, tidak perlu ragu menetapkan pihak BPK yang terlibat kasus BTS apabila mendapatkan alat bukti yang cukup sesuai prosedur berlaku.

"Jika ditemukan minimal dua alat bukti, naikkan saja statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

Umar berpendapat, bukan perkara sulit bagi Kejagung untuk melakukan hal itu mengingat Sadikin Rusli, yang disebut-sebut sebagai perantara BPK juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Tentu saja," tutupnya.

Dugaan keterlibatan oknum BPK dalam kasus BTS kali pertama dibongkar terdakwa yang juga Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dalam persidangan pada 26 September 2023.

Saat bersaksi, ia mengaku menyerahkan uang Rp40 miliar kepada perwakilan BPK, Sadikin sesuai arahan terdakwa sekaligus Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Dalam perkembangan sidangnya, muncul inisial AQ yang disebut-sebut sebagai oknum BPK dan diduga mengarah ke Achsanul Qosasi. Ini didalami jaksa melalui terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya