Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Rupiah Melemah, Industri Manufaktur Ikut Resah

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri manufaktur menjadi salah satu yang terdampak langsung depresiasi rupiah saat ini.

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sebelumnya menyebabkan kenaikan biaya impor bahan baku dan logistik, kini juga diikuti oleh kenaikan suku bunga pinjaman perbankan bagi sektor manufaktur.

Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan di level 6 persen, dari angka 5,75 persen yang bertahan sejak Januari 2023, ikut mendorong industri manufaktur untuk menghitung ulang biaya produksi.


Sebagian dari mereka memangkas margin keuntungan untuk menanggung beban biaya produksi. Para pelaku industri dengan skala yang lebih kecil bahkan terpaksa melakukan penyesuaian harga akibat semakin meningkatnya harga bahan baku dan biaya produksi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara mengenai kondisi tersebut.

“Kami memandang keputusan bank sentral untuk menaikkan suku bunga acuan telah berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap inflasi di tanah air,” kata Agus di Jakarta, Jumat (27/10), dikutip dari laman Kemenperin.

Meski demikian, Agus mengharapkan agar inflasi di Indonesia masih bisa terkontrol dan tidak ada perubahan pada faktor-faktor lainnya yang akan turut meningkatkan biaya produksi di sektor industri.

“Misalnya isu kenaikan harga gas industri atau kenaikan tarif listrik, sehingga biaya produksi dapat dijaga agar tetap stabil dan produk industri kita menjadi kompetitif,” kata Agus.

Ia menambahkan, pihaknya yakin bank sentral memiliki instrumen-instrumen untuk menjaga stabilitas.

"Selain itu, perbankan juga dapat mendukung sektor industri yang selama ini menjadi penyumbang pajak serta memberikan kontribusi ekonomi tertinggi. Sehingga kami tetap optimis bahwa manufaktur akan tetap tumbuh,” ujarnya.

Agus menyampaikan, langkah utama yang perlu dilakukan untuk mendukung sektor industri dalam negeri agar tetap mampu produktif dan berdaya saing dalam situasi saat ini adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Kemenperin juga mendorong realisasi komitmen belanja Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun BUMN tahun 2023 sebesar Rp 1.157,47 Triliun. Saat ini, rata-rata realisasi anggaran nasional mencapai 66,78 persen per 23 Oktober 2023.

Kemenperin juga melakukan berbagai terobosan, misalnya digitalisasi proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri secara merata dan optimal di seluruh kalangan Masyarakat.

“Dengan percepatan proses sertifikasi TKDN, termasuk juga bagi industri kecil dengan menerapkan self-assessment, kami ingin agar produk dalam negeri dapat makin cepat terserap dalam program pengadaan barang dan jasa,” tegas Agus.

Langkah selanjutnya adalah melalui pemberlakuan larangan dan pembatasan (lartas) impor terhadap kelompok-kelompok barang tertentu.

Tujuan penerapan aturan tersebut adalah untuk memberikan keadilan bagi barang-barang produksi dalam negeri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya