Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah/Net

Nusantara

Anak Buah AHY Kritik Kenaikan Pajak di Jakarta

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah menyoroti sejumlah kenaikan pajak dan retribusi daerah di Jakarta.

Hal ini tercium setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengusulkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
 
Menurut Neneng, Raperda yang sedang dibahas itu akan menggantikan beberapa Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Daerah yang ada saat ini dan masih berlaku sampai dengan tanggal 5 Januari 2024. Namun, Neneng menyoroti adanya kenaikan pajak di sejumlah sektor.
 

 
"Kedua, mengenai Pajak Kendaraan Bermotor yang pada Pasal 7 ayat (1) mengenai tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama, sedangkan dalam Pasal 7 Perda No. 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 1,5% (satu koma lima persen)," kata Neneng dikutip Sabtu (28/10).
 
Lebih lanjut, Neneng menjelaskan, PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua sebelumnya sebesar 2% (dua persen), sekarang naik jadi 3% (tiga persen). Kemudian PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga, sebelumnya sebesar 2,5 (dua koma lima persen) menjadi 4% (empat persen) dan PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat, sebelumnya sebesar 4 % (empat persen) jadi 5% (lima persen) serta seterusnya.
 
"Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan upaya-upaya antisipatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani penghindaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak Kendaraan Bermotor," kata anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ini.
 
Tidak hanya pajak kendaraan bermotor, Neneng Hasanah juga menyoroti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditetapkan pada Pasal 13 sebesar 12,5 persen. Padahal sebelumnya pada Pasal 7 Perda No. 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kenadaraan Bermotor dikenakan tarif sebesar 10 persen.

Kemudian, kata Neneng, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pada Pasal 24 ayat (1) tarif PBBKB sebesar 10 persen dan Ayat (2) khusus Kendaraan Umum ditetapkan sebesar 50 persen. Sedangkan pada Pasal 7 Perda No. 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan tarif sebesar 5 persen.

"Dengan tarif yang ditetapkan, beban yang diberikan cukup besar bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda dua yang merupakan pengguna dengan jumlah terbesar di DKI Jakarta," kata Neneng.

Selain kenaikan pajak daerah, Neneng juga memyoroti Retribusi Jasa Umum yang diantaranya; Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Pelayanan Parkir di tepi jalan umum; Pelayanan Pasar; dan Pengendalian Lalu Lintas.

Menurutnya, Retribusi Jasa Umum diharapkan dapat berjalan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 70 yang menitikberatkan kepada biaya jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut.

"Jangan sampai dengan adanya Retribusi Jasa Umum pada Pelayanan Masyarakat, justru membebankan hidup dikarenakan beban biaya yang tidak sesuai dengan taraf hidup setiap orang," demikian Neneng.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya