Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

RPJPN 2025-2045 Masih Fokus Infrastruktur, PSN Lanjut Terus

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan infrastruktur terbangun.

Optimalisasi tersebut melalui kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan infrastruktur konektivitas, menjaga kesinambungan IKN sebagai superhub perekonomian nasional, transisi energi menuju net zero emission, menjaga konsistensi pembangunan pusat dan daerah, serta mengorkestrasi seluruh pelaku pembangunan tidak hanya pemerintah, namun juga untuk swasta dan masyarakat umum.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peluncuran buku “Infrastruktur untuk Pembangunan Inklusif di Indonesia” di Jakarta, Jumat (27/10).


Sesuai arahan Presiden Joko Widodo sejak 2021, arah pengembangan infrastruktur, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) harus mengutamakan proyek non-APBN. Hal ini sejalan dengan mandat RPJMN 2020-2024 yang mengidentifikasi kebutuhan investasi infrastruktur senilai Rp6.445 triliun, di mana APBN hanya mampu menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari total kebutuhan anggaran.

“Hal tersebut berarti pembiayaan infrastruktur masih tetap memerlukan sumber-sumber lain, semisalnya skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Industri (KI), percepatan program smelter, dan pembangunan KEK,” ungkap Menko Airlangga.

Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian 7/2023, ada 211 proyek dan 13 program dalam daftar PSN dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp5.746,9 triliun.

Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan bandara, peningkatan ketahanan energi, pengembangan kawasan dan hilirisasi industri, dan penyediaan infrastruktur dasar.

Percepatan pembangunan PSN, kata Airlangga, tidak lepas dari upaya debottlenecking melalui fasilitas dari pemerintah, seperti fasilitas percepatan pengadaan tanah dan fasilitas pembiayaan.

Pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN seperti hak pengelolaan terbatas (limited concession scheme) dan land value capture.

“Saya berharap PSN bisa dilanjutkan. Pekerjaan rumah kita ke depannya yakni bagaimana menyosialisasikan semua capaian ini kepada publik, agar mendapatkan dukungan mereka, sehingga programnya bisa diteruskan," tegas Airlangga.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya