Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

RPJPN 2025-2045 Masih Fokus Infrastruktur, PSN Lanjut Terus

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan infrastruktur terbangun.

Optimalisasi tersebut melalui kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan infrastruktur konektivitas, menjaga kesinambungan IKN sebagai superhub perekonomian nasional, transisi energi menuju net zero emission, menjaga konsistensi pembangunan pusat dan daerah, serta mengorkestrasi seluruh pelaku pembangunan tidak hanya pemerintah, namun juga untuk swasta dan masyarakat umum.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peluncuran buku “Infrastruktur untuk Pembangunan Inklusif di Indonesia” di Jakarta, Jumat (27/10).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo sejak 2021, arah pengembangan infrastruktur, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) harus mengutamakan proyek non-APBN. Hal ini sejalan dengan mandat RPJMN 2020-2024 yang mengidentifikasi kebutuhan investasi infrastruktur senilai Rp6.445 triliun, di mana APBN hanya mampu menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari total kebutuhan anggaran.

“Hal tersebut berarti pembiayaan infrastruktur masih tetap memerlukan sumber-sumber lain, semisalnya skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Industri (KI), percepatan program smelter, dan pembangunan KEK,” ungkap Menko Airlangga.

Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian 7/2023, ada 211 proyek dan 13 program dalam daftar PSN dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp5.746,9 triliun.

Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan bandara, peningkatan ketahanan energi, pengembangan kawasan dan hilirisasi industri, dan penyediaan infrastruktur dasar.

Percepatan pembangunan PSN, kata Airlangga, tidak lepas dari upaya debottlenecking melalui fasilitas dari pemerintah, seperti fasilitas percepatan pengadaan tanah dan fasilitas pembiayaan.

Pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN seperti hak pengelolaan terbatas (limited concession scheme) dan land value capture.

“Saya berharap PSN bisa dilanjutkan. Pekerjaan rumah kita ke depannya yakni bagaimana menyosialisasikan semua capaian ini kepada publik, agar mendapatkan dukungan mereka, sehingga programnya bisa diteruskan," tegas Airlangga.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya