Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

RPJPN 2025-2045 Masih Fokus Infrastruktur, PSN Lanjut Terus

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan infrastruktur terbangun.

Optimalisasi tersebut melalui kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan infrastruktur konektivitas, menjaga kesinambungan IKN sebagai superhub perekonomian nasional, transisi energi menuju net zero emission, menjaga konsistensi pembangunan pusat dan daerah, serta mengorkestrasi seluruh pelaku pembangunan tidak hanya pemerintah, namun juga untuk swasta dan masyarakat umum.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peluncuran buku “Infrastruktur untuk Pembangunan Inklusif di Indonesia” di Jakarta, Jumat (27/10).


Sesuai arahan Presiden Joko Widodo sejak 2021, arah pengembangan infrastruktur, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) harus mengutamakan proyek non-APBN. Hal ini sejalan dengan mandat RPJMN 2020-2024 yang mengidentifikasi kebutuhan investasi infrastruktur senilai Rp6.445 triliun, di mana APBN hanya mampu menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari total kebutuhan anggaran.

“Hal tersebut berarti pembiayaan infrastruktur masih tetap memerlukan sumber-sumber lain, semisalnya skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Industri (KI), percepatan program smelter, dan pembangunan KEK,” ungkap Menko Airlangga.

Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian 7/2023, ada 211 proyek dan 13 program dalam daftar PSN dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp5.746,9 triliun.

Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan bandara, peningkatan ketahanan energi, pengembangan kawasan dan hilirisasi industri, dan penyediaan infrastruktur dasar.

Percepatan pembangunan PSN, kata Airlangga, tidak lepas dari upaya debottlenecking melalui fasilitas dari pemerintah, seperti fasilitas percepatan pengadaan tanah dan fasilitas pembiayaan.

Pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN seperti hak pengelolaan terbatas (limited concession scheme) dan land value capture.

“Saya berharap PSN bisa dilanjutkan. Pekerjaan rumah kita ke depannya yakni bagaimana menyosialisasikan semua capaian ini kepada publik, agar mendapatkan dukungan mereka, sehingga programnya bisa diteruskan," tegas Airlangga.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya