Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu: Sisa KUR Rp 120 triliun Harus Segera Disalurkan

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perbankan diharapkan segera merealisasikan sisa dari target kredit usaha rakyat (KUR).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan perlunya sisa dari target KUR senilai Rp 120 triliun tersebut agar segera direalisasikan hingga akhir 2023.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan  pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp 297 triliun pada 2023.


"Kita melihat bahwa Oktober, November, Desember masih akan ada sekitar Rp 120 triliun lagi yang masih bisa disalurkan perbankan kita," katanya, saat berbicara dalam The 7th Indonesia Risk Management Outlook 2024 baru-baru ini.

Ia berharap perbankan dapat mempercepat penyaluran untuk mencapai target KUR tersebut demi menggerakkan kegiatan ekonomi dan usaha rakyat yang akan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian bangsa Indonesia.

"Kita mohon perbankan kita supaya bisa menyalurkan lebih cepat supaya bisa mendorong kegiatan ekonomi di perekonomian Indonesia," ujarnya.

Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman hingga Rp 100 juta.

KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, penyaluran KUR kepada pelaku UMKM juga turut berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Per 30 September 2023, penyaluran KUR mencapai 59,17 persen atau Rp 175,73 triliun dari total plafon 2023 sebanyak Rp 297 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya