Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10)/Ist

Politik

Hasil Tes Kesehatan, Tiga Pasangan Calon Mampu Jadi Presiden Atau Wapres

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil tes kesehatan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden, dinyatakan layak mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

"Sebagaimana dokumen hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU, kami sudah memeriksa semua bapaslon sesuai pada urutan kesempatan yang hadir di kantor KPU," ujar Hasyim.


Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, pada hari pertama pendaftaran pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di pagi hari mendaftar bapaslon Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Konsekuensinya mendapat kesempatan pertama memeriksa kesehatan, yaitu Mas Anies dan Mas Muhaimin. Hasilnya disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap Hasyim.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan hari kedua pada Minggu, 22 Oktober 2023, terhadap bapaslon Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dinyatakan sama.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud di giliran kedua, hasilnya disimpulkan bahwa bapaslon ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," paparnya.

Adapun untuk bapaslon yang terakhir mendaftar pada Kamis, 26 Oktober 2023 yakni bapaslon Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga mendapat hasil pemeriksaan kesehatan yang positif.

"Bapaslon pada kesempatan ketiga yang hadir dan didaftarkan ke KPU, Pak Prabowo dan Mas Gibran, maka konsekuensinya giliran ketiga tes kesehatan beliau berdua itu. Dan hasilnya dinyatakan mampu, dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Hasyim.

Lebih lanjut, dia memastikan seluruh bentuk pemeriksaan yang dilakukan Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto, dipastikan terlampir dalam dokumen hasil pemeriksaan yang telah diterima.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya