Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10)/Ist

Politik

Hasil Tes Kesehatan, Tiga Pasangan Calon Mampu Jadi Presiden Atau Wapres

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil tes kesehatan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden, dinyatakan layak mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

"Sebagaimana dokumen hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU, kami sudah memeriksa semua bapaslon sesuai pada urutan kesempatan yang hadir di kantor KPU," ujar Hasyim.


Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, pada hari pertama pendaftaran pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di pagi hari mendaftar bapaslon Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Konsekuensinya mendapat kesempatan pertama memeriksa kesehatan, yaitu Mas Anies dan Mas Muhaimin. Hasilnya disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap Hasyim.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan hari kedua pada Minggu, 22 Oktober 2023, terhadap bapaslon Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dinyatakan sama.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud di giliran kedua, hasilnya disimpulkan bahwa bapaslon ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," paparnya.

Adapun untuk bapaslon yang terakhir mendaftar pada Kamis, 26 Oktober 2023 yakni bapaslon Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga mendapat hasil pemeriksaan kesehatan yang positif.

"Bapaslon pada kesempatan ketiga yang hadir dan didaftarkan ke KPU, Pak Prabowo dan Mas Gibran, maka konsekuensinya giliran ketiga tes kesehatan beliau berdua itu. Dan hasilnya dinyatakan mampu, dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Hasyim.

Lebih lanjut, dia memastikan seluruh bentuk pemeriksaan yang dilakukan Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto, dipastikan terlampir dalam dokumen hasil pemeriksaan yang telah diterima.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya