Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10)/Ist

Politik

Hasil Tes Kesehatan, Tiga Pasangan Calon Mampu Jadi Presiden Atau Wapres

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil tes kesehatan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden, dinyatakan layak mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

"Sebagaimana dokumen hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU, kami sudah memeriksa semua bapaslon sesuai pada urutan kesempatan yang hadir di kantor KPU," ujar Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, pada hari pertama pendaftaran pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di pagi hari mendaftar bapaslon Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Konsekuensinya mendapat kesempatan pertama memeriksa kesehatan, yaitu Mas Anies dan Mas Muhaimin. Hasilnya disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap Hasyim.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan hari kedua pada Minggu, 22 Oktober 2023, terhadap bapaslon Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dinyatakan sama.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud di giliran kedua, hasilnya disimpulkan bahwa bapaslon ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," paparnya.

Adapun untuk bapaslon yang terakhir mendaftar pada Kamis, 26 Oktober 2023 yakni bapaslon Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga mendapat hasil pemeriksaan kesehatan yang positif.

"Bapaslon pada kesempatan ketiga yang hadir dan didaftarkan ke KPU, Pak Prabowo dan Mas Gibran, maka konsekuensinya giliran ketiga tes kesehatan beliau berdua itu. Dan hasilnya dinyatakan mampu, dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Hasyim.

Lebih lanjut, dia memastikan seluruh bentuk pemeriksaan yang dilakukan Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto, dipastikan terlampir dalam dokumen hasil pemeriksaan yang telah diterima.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya