Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10)/Ist

Politik

Hasil Tes Kesehatan, Tiga Pasangan Calon Mampu Jadi Presiden Atau Wapres

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil tes kesehatan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden, dinyatakan layak mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

"Sebagaimana dokumen hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU, kami sudah memeriksa semua bapaslon sesuai pada urutan kesempatan yang hadir di kantor KPU," ujar Hasyim.


Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, pada hari pertama pendaftaran pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di pagi hari mendaftar bapaslon Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Konsekuensinya mendapat kesempatan pertama memeriksa kesehatan, yaitu Mas Anies dan Mas Muhaimin. Hasilnya disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap Hasyim.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan hari kedua pada Minggu, 22 Oktober 2023, terhadap bapaslon Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dinyatakan sama.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud di giliran kedua, hasilnya disimpulkan bahwa bapaslon ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," paparnya.

Adapun untuk bapaslon yang terakhir mendaftar pada Kamis, 26 Oktober 2023 yakni bapaslon Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga mendapat hasil pemeriksaan kesehatan yang positif.

"Bapaslon pada kesempatan ketiga yang hadir dan didaftarkan ke KPU, Pak Prabowo dan Mas Gibran, maka konsekuensinya giliran ketiga tes kesehatan beliau berdua itu. Dan hasilnya dinyatakan mampu, dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Hasyim.

Lebih lanjut, dia memastikan seluruh bentuk pemeriksaan yang dilakukan Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto, dipastikan terlampir dalam dokumen hasil pemeriksaan yang telah diterima.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya