Berita

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Hukum

Berkas Perkara Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan lengkap secara formil dan materiil.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara Panji Gumilang dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (26/10).

"Meminta kepada penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," jelas Ketut, Jumat (27/10).


Panji Gumilang dijerat Pasal 14 Ayat 1 subsider Pasal 14 Ayat 2 subsider Pasal 15 UU 1/1946 atau Pasal 156a Ayat 1 KUHP atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Panji Gumilang diduga dengan sengaja melakukan perbuatan bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Panji Gumilang juga diduga sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, serta di daerah lain di Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya