Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Susul Meta, Tiktok dan YouTube Antre Bikin Lisensi Ecommerce di Indonesia

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform media sosial TikTok dan YouTube dikabarkan akan mengikuti langkah Meta untuk mendaftarkan lisensi e-commerce mereka di Indonesia.

Mengutip laporan Reuters Kamis (26/10), saat ini TikTok, platform berbagi video dari China, sedang merencanakan untuk mengajukan lisensi e-commerce di Indonesia untuk menghidupkan kembali bisnisnya.

Selain itu, TikTok juga disebut tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pemain e-commerce lokal, yaitu Tokopedia, untuk membangun aplikasi TikTok Shop secara terpisah.


Menyusul TikTok, YouTube dikabarkan juga berencana untuk mendaftarkan lisensi e-commerce. Sebagai informasi, YouTube di Amerika Serikat (AS) turut mengakomodir layanan belanja, di mana kreator bisa mempromosikan produk dan brand di channel mereka.

Juru bicara YouTube saat ini masih menolak untuk berkomentar.

Langkah terbaru TikTok dan YouTube ini diduga muncul setelah pada Oktober ini Meta telah mendaftarkan lisensi e-commerce di Indonesia. Lisensi itu akan mengizinkan Meta untuk mempromosikan produk di platform-nya, tetapi tidak melakukan transaksi.

Sejumlah platform media sosial besar itu semakin menggencarkan minatnya untuk membuka e-commerce dengan mendaftarkan lisensi mereka di Indonesia.

Upaya itu muncul setelah pemerintah RI menutup layanan jual beli online TikTok Shop di Indonesia pada September lalu, dengan mengeluarkan regulasi yang melarang platform media sosial berfungsi ganda sebagai e-commerce sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023.

Regulasi ini bertujuan untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, memastikan kompetisi yang adil di seluruh platform e-commerce, dan melindungi data pengguna.

Akibat aturan tersebut, TikTok Shop terpaksa menutup operasinya di Indonesia karena model bisnisnya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendag 31 Tahun 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya