Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal/Net

Politik

Tegaskan Dana Abadi Pesantren Sudah Berjalan, Cucun Ahmad: Hasil Perjuangan Panjang Fraksi PKB

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Abadi Pesantren adalah program yang telah dijalankan pemerintah saat ini. Bukan program baru, seperti dijanjikan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bahkan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan buah perjuangan panjang dari Fraksi PKB di DPR RI.

“Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di bidang pendidikan tidak lahir begitu saja,” ujar Cucun dalam keterangannya, Kamis (26/10).


“Hal itu merupakan rangkaian perjuangan yang panjang dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan FPKB DPR RI,” sambungnya.

Cucun memaparkan, dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren sudah masuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Pun sudah disetujui untuk kembali masuk dalam APBN 2024.

Oleh karena itu, Cucun menekankan kepada bakal capres dan bakal cawapres tertentu tak boleh asal memberikan janji. Apalagi, terkait program yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.

“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, program Dana Abadi Pesantren dijanjikan oleh bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, kalau memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membacakan beberapa program unggulan. Dana Abadi Pesantren. Dana Abadi Pesantren ini adalah mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran saat mendeklarasikan diri sebagai bakal capres-cawapres KIM bersama Prabowo di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (25/10).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya