Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal/Net

Politik

Tegaskan Dana Abadi Pesantren Sudah Berjalan, Cucun Ahmad: Hasil Perjuangan Panjang Fraksi PKB

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Abadi Pesantren adalah program yang telah dijalankan pemerintah saat ini. Bukan program baru, seperti dijanjikan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bahkan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan buah perjuangan panjang dari Fraksi PKB di DPR RI.

“Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di bidang pendidikan tidak lahir begitu saja,” ujar Cucun dalam keterangannya, Kamis (26/10).


“Hal itu merupakan rangkaian perjuangan yang panjang dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan FPKB DPR RI,” sambungnya.

Cucun memaparkan, dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren sudah masuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Pun sudah disetujui untuk kembali masuk dalam APBN 2024.

Oleh karena itu, Cucun menekankan kepada bakal capres dan bakal cawapres tertentu tak boleh asal memberikan janji. Apalagi, terkait program yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.

“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, program Dana Abadi Pesantren dijanjikan oleh bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, kalau memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membacakan beberapa program unggulan. Dana Abadi Pesantren. Dana Abadi Pesantren ini adalah mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran saat mendeklarasikan diri sebagai bakal capres-cawapres KIM bersama Prabowo di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (25/10).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya