Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal/Net

Politik

Tegaskan Dana Abadi Pesantren Sudah Berjalan, Cucun Ahmad: Hasil Perjuangan Panjang Fraksi PKB

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Abadi Pesantren adalah program yang telah dijalankan pemerintah saat ini. Bukan program baru, seperti dijanjikan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bahkan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan buah perjuangan panjang dari Fraksi PKB di DPR RI.

“Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di bidang pendidikan tidak lahir begitu saja,” ujar Cucun dalam keterangannya, Kamis (26/10).


“Hal itu merupakan rangkaian perjuangan yang panjang dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan FPKB DPR RI,” sambungnya.

Cucun memaparkan, dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren sudah masuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Pun sudah disetujui untuk kembali masuk dalam APBN 2024.

Oleh karena itu, Cucun menekankan kepada bakal capres dan bakal cawapres tertentu tak boleh asal memberikan janji. Apalagi, terkait program yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.

“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, program Dana Abadi Pesantren dijanjikan oleh bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, kalau memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membacakan beberapa program unggulan. Dana Abadi Pesantren. Dana Abadi Pesantren ini adalah mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran saat mendeklarasikan diri sebagai bakal capres-cawapres KIM bersama Prabowo di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (25/10).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya