Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal/Net

Politik

Tegaskan Dana Abadi Pesantren Sudah Berjalan, Cucun Ahmad: Hasil Perjuangan Panjang Fraksi PKB

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Abadi Pesantren adalah program yang telah dijalankan pemerintah saat ini. Bukan program baru, seperti dijanjikan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bahkan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan buah perjuangan panjang dari Fraksi PKB di DPR RI.

“Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di bidang pendidikan tidak lahir begitu saja,” ujar Cucun dalam keterangannya, Kamis (26/10).


“Hal itu merupakan rangkaian perjuangan yang panjang dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan FPKB DPR RI,” sambungnya.

Cucun memaparkan, dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren sudah masuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Pun sudah disetujui untuk kembali masuk dalam APBN 2024.

Oleh karena itu, Cucun menekankan kepada bakal capres dan bakal cawapres tertentu tak boleh asal memberikan janji. Apalagi, terkait program yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.

“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, program Dana Abadi Pesantren dijanjikan oleh bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, kalau memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membacakan beberapa program unggulan. Dana Abadi Pesantren. Dana Abadi Pesantren ini adalah mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran saat mendeklarasikan diri sebagai bakal capres-cawapres KIM bersama Prabowo di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (25/10).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya