Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Segera Umumkan Kekayaan 3 Capres-Cawapres ke Publik

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga pasangan bakal Capres-Cawapres telah melaporkan harta kekayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengunggah di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai KPU mengumumkan harta kekayaan ketiga pasangan itu.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan calon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saat ini KPK koordinasi dengan KPU terkait rencana KPU mengumumkan harta kekayaan itu. Setelah KPU mengumumkan, KPK langsung mengunggah ke situs e-LHKPN," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (26/10).


Setelah diunggah di situs LHKPN milik KPK, sambungnya, masyarakat bisa mengakses melalui fitur e-announcement LHKPN.

Pahala juga menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

"Sesuai Pasal 21 Ayat (4) PKPU, KPU akan mengumumkan kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, setelah penetapan pasangan calon," pungkas Pahala.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya