Berita

Sejarawan Batara R Hutagalung/RMOL

Publika

Konflik Palestina-Israel Bukan Konflik Agama

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:53 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

SEHUBUNGAN dengan konflik Palestina - Israel, banyak orang Indonesia hanya merujuk pada alinea pertama dari Pembukaan UUD ’45 yaitu:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
 
Pembukaan UUD ’45 yang disusun pada 22 Juni 1945 oleh BPUPK dalam menyiapkan UUD dari negara yang akan dibentuk dan akan dinamakan Indonesia, tidak dirancang hanya untuk konflik Palestina - Israel yang timbul 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1948.
 
Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Dalam kaitan posisi, sikap dan peran bangsa Indonesia di dunia internasional, yang sehubungan erat dengan alinea pertama, adalah alinea ke-4.
 
Orang-orang Indonesia yang hanya merujuk pada alinea pertama dan berwawasan terbatas serta buta sejarah, juga tidak mengikuti perkembangan dunia sejak tahun 1945 ?" 2023, bertindak seperti katak dalam tempurung.
 
Sejak timbulnya konflik tahun 1948 dalam memperebutkan wilayah yang sekarang menjadi negara Israel, tidak hentinya upaya untuk tercapainya perdamaian di kawasan tersebut. Namun selalu ada kelompok yang tidak menginginkan perdamaian dan ingin selalu ada peperangan.

Dalam setiap peperangan, yang menjadi korban sebagian besar adalah penduduk sipil, bukan tentara atau milisi.
 
Setelah berperang selama sekitar 30 tahun, pendiri dan pemimpin organisasi pembebasan Palestina PLO (Palestine Liberation Organization), Yasser Arafat yang mendirikan PLO tahun 1964, melakukan perdamaian dengan Israel tahun 1993.
 
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina saat ini, tahun 1993 ikut dalam perundingan dan menandatangani perjanjian perdamaian.
 
Di sini saya menyampaikan usul untuk Indonesia, agar dapat ikut berperan dalam menyelesaikan konflik Palestina ?" Israel, dan tidak menjadi bagian dari konflik tersebut.
 
Usul apa pun, pasti akan ada yang pro dan kontra.
 
Perbedaan pendapat adalah hal biasa, dan saya memiliki hak untuk menyampaikan tafsir atas pembukaan UUD ’45 secara keseluruhan.

Penulis adalah Sejarawan

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya