Berita

Sejarawan Batara R Hutagalung/RMOL

Publika

Konflik Palestina-Israel Bukan Konflik Agama

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:53 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

SEHUBUNGAN dengan konflik Palestina - Israel, banyak orang Indonesia hanya merujuk pada alinea pertama dari Pembukaan UUD ’45 yaitu:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
 
Pembukaan UUD ’45 yang disusun pada 22 Juni 1945 oleh BPUPK dalam menyiapkan UUD dari negara yang akan dibentuk dan akan dinamakan Indonesia, tidak dirancang hanya untuk konflik Palestina - Israel yang timbul 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1948.
 
Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Dalam kaitan posisi, sikap dan peran bangsa Indonesia di dunia internasional, yang sehubungan erat dengan alinea pertama, adalah alinea ke-4.
 
Orang-orang Indonesia yang hanya merujuk pada alinea pertama dan berwawasan terbatas serta buta sejarah, juga tidak mengikuti perkembangan dunia sejak tahun 1945 ?" 2023, bertindak seperti katak dalam tempurung.
 
Sejak timbulnya konflik tahun 1948 dalam memperebutkan wilayah yang sekarang menjadi negara Israel, tidak hentinya upaya untuk tercapainya perdamaian di kawasan tersebut. Namun selalu ada kelompok yang tidak menginginkan perdamaian dan ingin selalu ada peperangan.

Dalam setiap peperangan, yang menjadi korban sebagian besar adalah penduduk sipil, bukan tentara atau milisi.
 
Setelah berperang selama sekitar 30 tahun, pendiri dan pemimpin organisasi pembebasan Palestina PLO (Palestine Liberation Organization), Yasser Arafat yang mendirikan PLO tahun 1964, melakukan perdamaian dengan Israel tahun 1993.
 
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina saat ini, tahun 1993 ikut dalam perundingan dan menandatangani perjanjian perdamaian.
 
Di sini saya menyampaikan usul untuk Indonesia, agar dapat ikut berperan dalam menyelesaikan konflik Palestina ?" Israel, dan tidak menjadi bagian dari konflik tersebut.
 
Usul apa pun, pasti akan ada yang pro dan kontra.
 
Perbedaan pendapat adalah hal biasa, dan saya memiliki hak untuk menyampaikan tafsir atas pembukaan UUD ’45 secara keseluruhan.

Penulis adalah Sejarawan

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya