Berita

Sejarawan Batara R Hutagalung/RMOL

Publika

Konflik Palestina-Israel Bukan Konflik Agama

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:53 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

SEHUBUNGAN dengan konflik Palestina - Israel, banyak orang Indonesia hanya merujuk pada alinea pertama dari Pembukaan UUD ’45 yaitu:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
 
Pembukaan UUD ’45 yang disusun pada 22 Juni 1945 oleh BPUPK dalam menyiapkan UUD dari negara yang akan dibentuk dan akan dinamakan Indonesia, tidak dirancang hanya untuk konflik Palestina - Israel yang timbul 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1948.
 
Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Dalam kaitan posisi, sikap dan peran bangsa Indonesia di dunia internasional, yang sehubungan erat dengan alinea pertama, adalah alinea ke-4.
 
Orang-orang Indonesia yang hanya merujuk pada alinea pertama dan berwawasan terbatas serta buta sejarah, juga tidak mengikuti perkembangan dunia sejak tahun 1945 ?" 2023, bertindak seperti katak dalam tempurung.
 
Sejak timbulnya konflik tahun 1948 dalam memperebutkan wilayah yang sekarang menjadi negara Israel, tidak hentinya upaya untuk tercapainya perdamaian di kawasan tersebut. Namun selalu ada kelompok yang tidak menginginkan perdamaian dan ingin selalu ada peperangan.

Dalam setiap peperangan, yang menjadi korban sebagian besar adalah penduduk sipil, bukan tentara atau milisi.
 
Setelah berperang selama sekitar 30 tahun, pendiri dan pemimpin organisasi pembebasan Palestina PLO (Palestine Liberation Organization), Yasser Arafat yang mendirikan PLO tahun 1964, melakukan perdamaian dengan Israel tahun 1993.
 
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina saat ini, tahun 1993 ikut dalam perundingan dan menandatangani perjanjian perdamaian.
 
Di sini saya menyampaikan usul untuk Indonesia, agar dapat ikut berperan dalam menyelesaikan konflik Palestina ?" Israel, dan tidak menjadi bagian dari konflik tersebut.
 
Usul apa pun, pasti akan ada yang pro dan kontra.
 
Perbedaan pendapat adalah hal biasa, dan saya memiliki hak untuk menyampaikan tafsir atas pembukaan UUD ’45 secara keseluruhan.

Penulis adalah Sejarawan

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya