Berita

Sejarawan Batara R Hutagalung/RMOL

Publika

Konflik Palestina-Israel Bukan Konflik Agama

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:53 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

SEHUBUNGAN dengan konflik Palestina - Israel, banyak orang Indonesia hanya merujuk pada alinea pertama dari Pembukaan UUD ’45 yaitu:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
 
Pembukaan UUD ’45 yang disusun pada 22 Juni 1945 oleh BPUPK dalam menyiapkan UUD dari negara yang akan dibentuk dan akan dinamakan Indonesia, tidak dirancang hanya untuk konflik Palestina - Israel yang timbul 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1948.
 
Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Dalam kaitan posisi, sikap dan peran bangsa Indonesia di dunia internasional, yang sehubungan erat dengan alinea pertama, adalah alinea ke-4.
 
Orang-orang Indonesia yang hanya merujuk pada alinea pertama dan berwawasan terbatas serta buta sejarah, juga tidak mengikuti perkembangan dunia sejak tahun 1945 ?" 2023, bertindak seperti katak dalam tempurung.
 
Sejak timbulnya konflik tahun 1948 dalam memperebutkan wilayah yang sekarang menjadi negara Israel, tidak hentinya upaya untuk tercapainya perdamaian di kawasan tersebut. Namun selalu ada kelompok yang tidak menginginkan perdamaian dan ingin selalu ada peperangan.

Dalam setiap peperangan, yang menjadi korban sebagian besar adalah penduduk sipil, bukan tentara atau milisi.
 
Setelah berperang selama sekitar 30 tahun, pendiri dan pemimpin organisasi pembebasan Palestina PLO (Palestine Liberation Organization), Yasser Arafat yang mendirikan PLO tahun 1964, melakukan perdamaian dengan Israel tahun 1993.
 
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina saat ini, tahun 1993 ikut dalam perundingan dan menandatangani perjanjian perdamaian.
 
Di sini saya menyampaikan usul untuk Indonesia, agar dapat ikut berperan dalam menyelesaikan konflik Palestina ?" Israel, dan tidak menjadi bagian dari konflik tersebut.
 
Usul apa pun, pasti akan ada yang pro dan kontra.
 
Perbedaan pendapat adalah hal biasa, dan saya memiliki hak untuk menyampaikan tafsir atas pembukaan UUD ’45 secara keseluruhan.

Penulis adalah Sejarawan

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya