Berita

Sejarawan Batara R Hutagalung/RMOL

Publika

Konflik Palestina-Israel Bukan Konflik Agama

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:53 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

SEHUBUNGAN dengan konflik Palestina - Israel, banyak orang Indonesia hanya merujuk pada alinea pertama dari Pembukaan UUD ’45 yaitu:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
 
Pembukaan UUD ’45 yang disusun pada 22 Juni 1945 oleh BPUPK dalam menyiapkan UUD dari negara yang akan dibentuk dan akan dinamakan Indonesia, tidak dirancang hanya untuk konflik Palestina - Israel yang timbul 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1948.
 
Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Selain itu, Pembukaan UUD ’45 terdiri dari 4 alinea, yang berkaitan satu dengan lainnya, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Dalam kaitan posisi, sikap dan peran bangsa Indonesia di dunia internasional, yang sehubungan erat dengan alinea pertama, adalah alinea ke-4.
 
Orang-orang Indonesia yang hanya merujuk pada alinea pertama dan berwawasan terbatas serta buta sejarah, juga tidak mengikuti perkembangan dunia sejak tahun 1945 ?" 2023, bertindak seperti katak dalam tempurung.
 
Sejak timbulnya konflik tahun 1948 dalam memperebutkan wilayah yang sekarang menjadi negara Israel, tidak hentinya upaya untuk tercapainya perdamaian di kawasan tersebut. Namun selalu ada kelompok yang tidak menginginkan perdamaian dan ingin selalu ada peperangan.

Dalam setiap peperangan, yang menjadi korban sebagian besar adalah penduduk sipil, bukan tentara atau milisi.
 
Setelah berperang selama sekitar 30 tahun, pendiri dan pemimpin organisasi pembebasan Palestina PLO (Palestine Liberation Organization), Yasser Arafat yang mendirikan PLO tahun 1964, melakukan perdamaian dengan Israel tahun 1993.
 
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina saat ini, tahun 1993 ikut dalam perundingan dan menandatangani perjanjian perdamaian.
 
Di sini saya menyampaikan usul untuk Indonesia, agar dapat ikut berperan dalam menyelesaikan konflik Palestina ?" Israel, dan tidak menjadi bagian dari konflik tersebut.
 
Usul apa pun, pasti akan ada yang pro dan kontra.
 
Perbedaan pendapat adalah hal biasa, dan saya memiliki hak untuk menyampaikan tafsir atas pembukaan UUD ’45 secara keseluruhan.

Penulis adalah Sejarawan

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya