Berita

Pasangan bakal Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/10)/RMOL

Politik

Soal Status Gibran Masih Kader PDIP, Prabowo Siap Temui Megawati

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengaku siap menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disampaikan Prabowo usai mengikuti tes kesehatan bersama bakal calon wakil presiden (bacawapres) KIM, Gibran Rakabuming Raka, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).

"Saya siap (ketemu Megawati). Kalau dikasih waktu pasti saya mau," ujar Prabowo singkat.


Saat ditanya mengenai kepastian waktu pertemuannya dengan Megawati, Prabowo yang kini masih menjabat Menteri Pertahanan itu belum bisa memastikan.

"Insya Allah. Saya lagi menunggu," demikian Prabowo menambahkan.

Prabowo yang maju Pilpres 2024 bersama putra sulung Presiden Joko Widodo yang masih menjabat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menuai polemik.

Pasalnya, Gibran memulai karir politiknya dengan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk menjadi Walikota Solo, dan terpilih atas dukungan PDIP sebagai partai pengusung utama.

Belakangan, Gibran juga dimasukkan ke dalam struktur tim pemenangan nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, Gibran memilih menjadi bacawapres Prabowo lantaran mendapat kesempatan mengikuti Pilpres 2024 karena muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal batas usia minimun capres-cawapres, kepala daerah menjadi objek yang dikecualikan untuk mengikuti Pilpres 2024.

Padahal ketentuan dalam UU Pemilu tersebut, awalnya yang boleh maju menjadi capres ataupun cawapres adalah orang yang berusia 40 tahun ke atas.

Namun, putusan MK justru menerima sebagian dalil Pemohon perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 atas nama Almas Tsaqibirruu Re A, yang ternyata sosok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) sekaligus penggemar Gibran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya