Berita

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun/RMOL

Politik

Tidak Tegak Lurus, Politisi PDIP: Gibran Otomatis Sudah Bukan Kader

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah Walikota Solo GIbran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto disesali banyak pihak termasuk PDI Perjuangan.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan ketegasannya sebagai kader, telah dilakukan kajian yang mendalam dari sejak PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan Ganjar sebagai bakal calon Presiden pada 21 April 2023.

“Untuk diketahui, kita coba flash back ya. Pada 21 April 2023, PDI Perjuangan mencalonkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Saat itu Ibu Mega menyatakan tidak ada yang boleh melakukan dansa politik," ujar Komarudin Watubun dalam keterangannya, Kamis (26/10).

"Semua wajib bergerak serentak turun ke bawah untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dengan Pak Ganjar sebagai calon presiden maupun Pemilu Legislatif,” ungkapnya.

Ditambahkan Komar, pada 19 Mei 2023 diadakan pertemuan antara Gibran dengan calon Presiden Prabowo di Solo. Disinyalir pertemuan tersebut bukan sebatas antara walikota Surakarta dan Menteri Pertahanan.

Atas hal itu, DPP PDI Perjuangan melakukan klarifikasi dengan mengundang Gibran ke Jakarta pada 22 Mei 2023.

“Saat itu, sebagai kader yang junior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan partai. Saat itu, Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan Ibu Ketua Umum,” tegasnya.

Menindaklanjuti pendaftaran Gibran, Komar menyatakan bahwa aturan partai sudah tegas, karena tidak tegak lurus pada partai, maka otomatis Gibran sudah tidak jadi anggota PDI Perjuangan.

“Ibu Ketua Umum juga dalam sejumlah kesempatan dengan tegas bahwa tidak boleh dan melarang kadernya ada di dua kaki,” ungkapnya.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa,” bebernya.

“Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” tandas Komarudin Watubun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya