Berita

Pendemo tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore (26/10)/RMOL

Politik

Gagal Dekati MK, Pendemo Rusak Barrier Beton dan Bakar Ban

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penjaga Reformasi (Kompas Reformasi) tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore (26/10).

Mereka menyoroti cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang mengintervensi MK agar meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Setibanya di lokasi, pengunjuk rasa kecewa karena akses mereka menuju MK dipasang barrier beton pembatas.


Massa aksi pun berusaha merusak pembatas dengan memanfaatkan atribut yang mereka bawa.

Bukan hanya itu, para demonstran juga membakar ban di depan barrier beton pembatas. Sedangkan dari atas mobil komando, orator terus membakar semangat pengunjuk rasa dengan menyerukan mosi tidak percaya kepada MK.

Aparat kepolisian melalui pengeras suara juga terus mengimbau massa untuk tetap mengedepankan aksi damai dan tidak terpancing provokasi.

Sementara personel kepolisian telah bersiap menghalau pendemo jika nekat melakukan anarkis. Kendaraan barikade pun telah bersiaga melakukan antisipasi.

Sementara lalu lintas dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan sementara waktu. Begitu pun dari arah Istana atau Jalan Medan Merdeka Utara, kendaraan tidak bisa melintasinya.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga terpaksa menyesuaikan rute perjalanannya di sejumlah koridor akibat adanya aksi penyampaian pendapat tersebut.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya