Berita

Mantan Menkominfo Johnny G Plate, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo/Ist

Politik

Abaikan Fakta Persidangan, Tuntutan JPU ke Johnny Plate Dinilai Bermuatan Politis

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis Pergerakan, Yosef Sampurna Nggarang menyoroti tuntutan 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP) dalam sidang kasus BTS 4G.

Yos akrab disapa, menyoroti tuntutan tersebut lantaran sedari awal ia mengikuti fakta-fakta dalam  sidang kasus ini.

Yos menerangkan, semua dakwaan JPU kepada JGP sudah diuji dalam fakta  persidangan, antara lain Kesaksian Auditor BPKP dihadirkan JPU yang tegas mengatakan tidak ada penyimpangan oleh menteri sebagai pengguna anggaran.

“Terkait  pengawasan, kita harus pahami menteri dalam melaksanakan tugasnya dibantu dengan pengawasan berlapis oleh beberapa entitas inspektorat, dewan pengawas Bakti, BPKP selaku pengawas internal, BPK selaku pengawas eksternal, yang mana terang dalam fakta persidangan sudah dijelaskan oleh saksi-saksi, tidak ada temuan pelanggaran di Bakti yang dilaporkan kepada menteri,” jelas Yos kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/10).

Sambung dia, fakta persidangan tersebut diabaikan oleh JPU. Pengabaian fakta persidangan ini memunculkan dugaan JPU memang sejak awal ingin menghukum JGP.

“Dugaan tersebut terbaca dari tuntutan yang tidak sesuai fakta persidangan,” ungkapnya.

“Jika menghukum berdasarkan keinginan untuk menghukum dan mengabaikan fakta dalam persidangan, ini mengkonfirmasi kasus ini memang bermuatan politis,” jelasnya lagi.

Masih kata dia, kerja penegakan hukum mestinya tidak selalu identik harus menghukum orang. Namun, bisa juga dengan harus membebaskan orang tersebut dari tuduhan jika tidak ditemukan dalam fakta persidangan.

Yos berharap, Kejaksaan mesti benar-benar menjadi lembaga role model dalam penegakan hukum dengan syarat bebas dari intervensi kepentingan politik.

“Saya sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Pengacara terdakwa JGP, Dion Pongkor, bahwa tuntutan 15 tahun kepada JGP hanya copy paste dari dakwaan,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya