Berita

Mantan Menkominfo Johnny G Plate, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo/Ist

Politik

Abaikan Fakta Persidangan, Tuntutan JPU ke Johnny Plate Dinilai Bermuatan Politis

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis Pergerakan, Yosef Sampurna Nggarang menyoroti tuntutan 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP) dalam sidang kasus BTS 4G.

Yos akrab disapa, menyoroti tuntutan tersebut lantaran sedari awal ia mengikuti fakta-fakta dalam  sidang kasus ini.

Yos menerangkan, semua dakwaan JPU kepada JGP sudah diuji dalam fakta  persidangan, antara lain Kesaksian Auditor BPKP dihadirkan JPU yang tegas mengatakan tidak ada penyimpangan oleh menteri sebagai pengguna anggaran.


“Terkait  pengawasan, kita harus pahami menteri dalam melaksanakan tugasnya dibantu dengan pengawasan berlapis oleh beberapa entitas inspektorat, dewan pengawas Bakti, BPKP selaku pengawas internal, BPK selaku pengawas eksternal, yang mana terang dalam fakta persidangan sudah dijelaskan oleh saksi-saksi, tidak ada temuan pelanggaran di Bakti yang dilaporkan kepada menteri,” jelas Yos kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/10).

Sambung dia, fakta persidangan tersebut diabaikan oleh JPU. Pengabaian fakta persidangan ini memunculkan dugaan JPU memang sejak awal ingin menghukum JGP.

“Dugaan tersebut terbaca dari tuntutan yang tidak sesuai fakta persidangan,” ungkapnya.

“Jika menghukum berdasarkan keinginan untuk menghukum dan mengabaikan fakta dalam persidangan, ini mengkonfirmasi kasus ini memang bermuatan politis,” jelasnya lagi.

Masih kata dia, kerja penegakan hukum mestinya tidak selalu identik harus menghukum orang. Namun, bisa juga dengan harus membebaskan orang tersebut dari tuduhan jika tidak ditemukan dalam fakta persidangan.

Yos berharap, Kejaksaan mesti benar-benar menjadi lembaga role model dalam penegakan hukum dengan syarat bebas dari intervensi kepentingan politik.

“Saya sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Pengacara terdakwa JGP, Dion Pongkor, bahwa tuntutan 15 tahun kepada JGP hanya copy paste dari dakwaan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya