Berita

Mantan Menkominfo Johnny G Plate, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo/Ist

Politik

Abaikan Fakta Persidangan, Tuntutan JPU ke Johnny Plate Dinilai Bermuatan Politis

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis Pergerakan, Yosef Sampurna Nggarang menyoroti tuntutan 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP) dalam sidang kasus BTS 4G.

Yos akrab disapa, menyoroti tuntutan tersebut lantaran sedari awal ia mengikuti fakta-fakta dalam  sidang kasus ini.

Yos menerangkan, semua dakwaan JPU kepada JGP sudah diuji dalam fakta  persidangan, antara lain Kesaksian Auditor BPKP dihadirkan JPU yang tegas mengatakan tidak ada penyimpangan oleh menteri sebagai pengguna anggaran.


“Terkait  pengawasan, kita harus pahami menteri dalam melaksanakan tugasnya dibantu dengan pengawasan berlapis oleh beberapa entitas inspektorat, dewan pengawas Bakti, BPKP selaku pengawas internal, BPK selaku pengawas eksternal, yang mana terang dalam fakta persidangan sudah dijelaskan oleh saksi-saksi, tidak ada temuan pelanggaran di Bakti yang dilaporkan kepada menteri,” jelas Yos kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/10).

Sambung dia, fakta persidangan tersebut diabaikan oleh JPU. Pengabaian fakta persidangan ini memunculkan dugaan JPU memang sejak awal ingin menghukum JGP.

“Dugaan tersebut terbaca dari tuntutan yang tidak sesuai fakta persidangan,” ungkapnya.

“Jika menghukum berdasarkan keinginan untuk menghukum dan mengabaikan fakta dalam persidangan, ini mengkonfirmasi kasus ini memang bermuatan politis,” jelasnya lagi.

Masih kata dia, kerja penegakan hukum mestinya tidak selalu identik harus menghukum orang. Namun, bisa juga dengan harus membebaskan orang tersebut dari tuduhan jika tidak ditemukan dalam fakta persidangan.

Yos berharap, Kejaksaan mesti benar-benar menjadi lembaga role model dalam penegakan hukum dengan syarat bebas dari intervensi kepentingan politik.

“Saya sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Pengacara terdakwa JGP, Dion Pongkor, bahwa tuntutan 15 tahun kepada JGP hanya copy paste dari dakwaan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya