Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 3,2 Triliun untuk Insentif Sektor Properti

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak sektor properti, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk memberikan intensif di sektor perumahan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, insentif ini diberikan sebagai bentuk penguatan sektor tersebut guna menopang pertumbuhan ekonomi, di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global.

“Bagaimana mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan, sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Jadi ini kombinasi dari demand side, maupun nanti ini akan meningkatkan supply side-nya,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, yang dikutip Kamis (26/10).


Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.

“Untuk periode November 2023 sampai dengan Juni 2024, jadi ada 8 bulan, PPN yang ditanggung pemerintah adalah 100 persen, artinya tidak dipungut PPN,” jelasnya.

Sementara, untuk bulan selanjutnya yaitu dalam periode Juli hingga Desember 2024, PPN akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen.

“Kami berharap pada semester II-2024 kondisi dunia sudah relatif lebih tenang dan ekonomi kita sudah tetap terjaga, resilien, pemulihan sudah berjalan, sehingga kita melakukan tapering,” tambah Sri.

Selain itu, dalam insentif tersebut, pemerintah juga akan memberikan bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp 2 miliar, kami masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024. Ini kami perkirakan untuk MBR Rp 0,3 triliun untuk 2023 dan tahun depan Rp 0,9 triliun,” pungkasnya.

Serangkaian upaya itu dilakukan atas instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta untuk memberikan insentif kepada sektor properti, guna menjaga momentum pertumbuhan Tanah Air.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya