Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Monjess Investama Kembali Melepas Saham MKNT, Kali Ini 80 Juta Lembar

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Monjess Investama sebagai pengendali utama emiten pedagang alat elektronik, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), terus mengurangi kepemilikan atas saham perseroan.

Setelah melepas 145 juta lembar saham pada 9 dan 11 Oktober 2023, Monjess kembali  mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 16 hingga 18 Oktober 2023. Terbaru, perusahaan itu melepas 80 juta lembar saham.

Dikutip dari keterbukaan informasi, Monjess dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/10 ) menyampaikan bahwa perusahaan itu kembali menjual sebanyak 80 juta lembar saham MKNT di harga Rp 2 per saham senilai Rp 160 juta.


Harga saham MKNT yang menyetuh Rp 2 per lembar merupakan harga terendah saat ini di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam sebulan terakhir saham MKNT telah anjlok 60 persen dan secara tahunan terdepresiasi tajam sebanyak 96 persen.

"Tujuan dari transaksi adalah untuk Kebutuhan Internal Jangka Pendek Perusahaan, dalam hal ini PT Monjess Investama dengan kepemilikan saham langsung," ujar Assyati Amadjida sekretaris perusahaan MKNT.

Pasca penjualan, maka kepemilikan saham PT Monjess Investama di MKNT berkurang menjadi 1,78 miliar lembar saham setara dengan 32,39 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya