Berita

Alfonsus Bram Radityo Nugroho/Net

Hukum

Hak Jawab Pemberitaan Pemanggilan Alfonsus Bram Radityo Nugroho Oleh KPK

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sehubungan dengan pemberitaan pemanggilan Alfonsus Bram Radityo Nugroho oleh KPK dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kantor Berita Politik RMOL.ID dengan judul “Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho”, Rabu 18 Oktober 2023.

Redaksi perlu menyampaikan beberapa hal.

1. Pemanggilan Alfonsus Bram Radityo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang meliput di KPK termasuk reporter RMOL.ID.


2. Alfonsus Bram Radityo Nugroho, disampaikan oleh Ali Fikri sebagai saksi dari pihak swasta.

3. Dalam pengayaan informasi, redaksi mencari latar belakang setiap pihak agar publik tahu lebih detail maksud dari “pihak swasta” yang disebutkan KPK.

4. Setelah dilakukan penggalian informasi, didapatkan bahwa Alfonsus Bram Radityo Nugroho, yang dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012 adalah Co Founder & CEO VibiCloud. Informasi ini juga tercantum dalam website vibicloud.com/about.

Melalui surat permohonan hak jawab dan hak koreksi yang dikirim VibiCloud melalui Bob Horo & Partners dengan nomor 080/MP/BHP-JKT/X2023,  disampaikan keberatan terhadap judul pemberitaan RMOL.ID “Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho”.

Bob Horo & Partners menyampaikan bahwa penulisan CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho dianggap menggiring opini bahwa yang dipanggil KPK adalah VibiCloud yang diwakili oleh Alfonsus Bram Radityo Nugroho.

Perkara yang diusut oleh KPK merupakan kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012, sementara VibiCloud didirikan tahun 2014.

Redaksi menerima hak jawab dari pihak VibiCloud dan menghapus penulisan latar belakang Alfonsus Bram Radityo Nugroho sebagai Co Founder & CEO VibiCloud dalam berita awal yang berjudul “Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho”.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya