Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Transaksi Tak Wajar, BEI Kawal Ketat 4 Emiten Ini

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 17:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Adanya pola transaksi yang tak wajar membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengasawan. Saat ini, ada empat emiten yang termasuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau transaksi di lar kewajaran.

Mengutip keterbukan informasi BEI pada Rabu (25/10), 4 emiten yang masuk dalam kategori UMS adalah PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), dan PT Aman Agrindo Tbk (GULA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI.

Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan, agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, juga mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Untuk perdagangan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BHAT. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebelumnya BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 28 November 2022, 21 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham BHAT.

Kemudian, untuk perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) juga adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Informasi terakhir mengenai emiten tersebut adalah informasi tanggal 12 Oktober 2023.

Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 23 Juni 2023 atas perdagangan saham BOGA.

Untuk PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), BEI juga menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham SFAN Informasi terakhir mengenai emiten ini adalah informasi tanggal 20 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang penyampaian dokumen penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang disetujui RUPS.

Sebelumnya BEI telah mengumumkan UMA pada tanggal 24 Maret 2023 dan tanggal 23 Juni 2023 atas perdagangan saham SFAN.

Terakhir, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) masuk UMA karena telah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Pasca UMA saham GULA pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (25/10) melemah -10,76 persen atau turun -70 point ke harga Rp 580 per saham.

Kemudian saham PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) hingga SRabu siang stagnan di harga Rp 1.925 per saham.

PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada perdagangan Rabu siang tercatat menguat 0,41 persen atau naik 5 point ke harga Rp 1.220 per saham.

Sementara saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) pada perdagangan siang ini melemah -1,57 persen atau turun -10 point ke harga Rp 625 per saham.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya