Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Transaksi Tak Wajar, BEI Kawal Ketat 4 Emiten Ini

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 17:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Adanya pola transaksi yang tak wajar membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengasawan. Saat ini, ada empat emiten yang termasuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau transaksi di lar kewajaran.

Mengutip keterbukan informasi BEI pada Rabu (25/10), 4 emiten yang masuk dalam kategori UMS adalah PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), dan PT Aman Agrindo Tbk (GULA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI.


Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan, agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, juga mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Untuk perdagangan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BHAT. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebelumnya BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 28 November 2022, 21 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham BHAT.

Kemudian, untuk perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) juga adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Informasi terakhir mengenai emiten tersebut adalah informasi tanggal 12 Oktober 2023.

Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 23 Juni 2023 atas perdagangan saham BOGA.

Untuk PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), BEI juga menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham SFAN Informasi terakhir mengenai emiten ini adalah informasi tanggal 20 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang penyampaian dokumen penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang disetujui RUPS.

Sebelumnya BEI telah mengumumkan UMA pada tanggal 24 Maret 2023 dan tanggal 23 Juni 2023 atas perdagangan saham SFAN.

Terakhir, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) masuk UMA karena telah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Pasca UMA saham GULA pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (25/10) melemah -10,76 persen atau turun -70 point ke harga Rp 580 per saham.

Kemudian saham PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) hingga SRabu siang stagnan di harga Rp 1.925 per saham.

PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada perdagangan Rabu siang tercatat menguat 0,41 persen atau naik 5 point ke harga Rp 1.220 per saham.

Sementara saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) pada perdagangan siang ini melemah -1,57 persen atau turun -10 point ke harga Rp 625 per saham.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya