Berita

Direktur Keuangan PT RMK Energy Tbk, Vincent Saputra/Ist

Nusantara

Meski Disanksi KLHK, RMK Energy Optimis Raih Proper Biru

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meskipun saat ini perusahaan terkena sanksi dan disetop operasinya oleh Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun manajemen PT RMK Energy (RMKE) optimis bisa meraih proper biru dalam penilaian tahun ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Keuangan RMKE, Vincent Saputra ketika dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/10).

"Kami sudah berproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kami targetkan dalam bulan ini PT RMK Energy Tbk telah memenuhi semua penyelesaian sanksi yang diberikan oleh Ditjen Gakkum KLHK," kata Vincent.


Dia mengatakan, perusahaan telah melakukan perbaikan yang signifikan dalam memenuhi seluruh poin dalam sanksi administrasi.

"Sampai saat ini kami sedang menunggu verifikasi tahap akhir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Terkait target proper biru, Vincent mengatakan saat ini PT RMK Energy sudah melakukan tahapan dalam penilaian proper terkait PPA (air), PPU (udara), dan PLB3 (limbah b3). Bahkan, dia mengklaim PT RMK Energy sudah memenuhi penilaian dianggap sangat taat.

"Hal ini sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh tim evaluator dari DLH Provinsi Sumsel. Saat ini sedang menunggu hasil final dari verifikasi evaluator KLHK," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Momen penilaian Proper Kementerian LHK sedang berlangsung saat ini. Salah satu poin penting dari penilaian itu adalah ketaatan dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

Lantas, bagaimana bagi perusahaan pelanggar lingkungan?

"Mekanismenya mereka tidak mendapatkan peringkat dalam proper karena terkena sanksi. Predikat propernya tidak akan dikeluarkan sampai sanksinya dicabut," kata Kasi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Rezawahya saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/10).

Reza mengatakan, pihaknya sebagai evaluator nantinya akan melihat perkembangan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi tersebut. Apabila, sanksinya cepat diselesaikan, penilaian proper bisa saja dikeluarkan di tahun depan.

"Tergantung sanksinya. Kalau ringan seperti administratif itu kan bisa cepat diselesaikan. Jadi kemungkinan predikatnya bisa keluar tahun depan tapi tidak berbarengan dengan yang lain. Sifatnya ditangguhkan," terangnya.

"Tapi kalau tidak selesai, maka peringkat propernya tidak diberikan sama sekali," imbuhnya.

Terkait perusahaan yang terkena sanksi seperti RMK Energy, Reza mengatakan jika sanksi yang diberikan oleh Gakkum KLHK beberapa waktu lalu tergolong pelanggaran berat. Sehingga, kemungkinan perusahaan tersebut tidak bisa mendapat penilaian proper.

"RMK itu tergolong berat karena sebagian kegiatannya belum memiliki perizinan," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya