Berita

Direktur Keuangan PT RMK Energy Tbk, Vincent Saputra/Ist

Nusantara

Meski Disanksi KLHK, RMK Energy Optimis Raih Proper Biru

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meskipun saat ini perusahaan terkena sanksi dan disetop operasinya oleh Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun manajemen PT RMK Energy (RMKE) optimis bisa meraih proper biru dalam penilaian tahun ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Keuangan RMKE, Vincent Saputra ketika dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/10).

"Kami sudah berproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kami targetkan dalam bulan ini PT RMK Energy Tbk telah memenuhi semua penyelesaian sanksi yang diberikan oleh Ditjen Gakkum KLHK," kata Vincent.


Dia mengatakan, perusahaan telah melakukan perbaikan yang signifikan dalam memenuhi seluruh poin dalam sanksi administrasi.

"Sampai saat ini kami sedang menunggu verifikasi tahap akhir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Terkait target proper biru, Vincent mengatakan saat ini PT RMK Energy sudah melakukan tahapan dalam penilaian proper terkait PPA (air), PPU (udara), dan PLB3 (limbah b3). Bahkan, dia mengklaim PT RMK Energy sudah memenuhi penilaian dianggap sangat taat.

"Hal ini sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh tim evaluator dari DLH Provinsi Sumsel. Saat ini sedang menunggu hasil final dari verifikasi evaluator KLHK," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Momen penilaian Proper Kementerian LHK sedang berlangsung saat ini. Salah satu poin penting dari penilaian itu adalah ketaatan dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

Lantas, bagaimana bagi perusahaan pelanggar lingkungan?

"Mekanismenya mereka tidak mendapatkan peringkat dalam proper karena terkena sanksi. Predikat propernya tidak akan dikeluarkan sampai sanksinya dicabut," kata Kasi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Rezawahya saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/10).

Reza mengatakan, pihaknya sebagai evaluator nantinya akan melihat perkembangan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi tersebut. Apabila, sanksinya cepat diselesaikan, penilaian proper bisa saja dikeluarkan di tahun depan.

"Tergantung sanksinya. Kalau ringan seperti administratif itu kan bisa cepat diselesaikan. Jadi kemungkinan predikatnya bisa keluar tahun depan tapi tidak berbarengan dengan yang lain. Sifatnya ditangguhkan," terangnya.

"Tapi kalau tidak selesai, maka peringkat propernya tidak diberikan sama sekali," imbuhnya.

Terkait perusahaan yang terkena sanksi seperti RMK Energy, Reza mengatakan jika sanksi yang diberikan oleh Gakkum KLHK beberapa waktu lalu tergolong pelanggaran berat. Sehingga, kemungkinan perusahaan tersebut tidak bisa mendapat penilaian proper.

"RMK itu tergolong berat karena sebagian kegiatannya belum memiliki perizinan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya