Berita

Ilustrasi spanduk bacaleg di Aceh/Ist

Nusantara

Jadilah Pemilih Cerdas, Jangan Coblos Caleg Perusak Lingkungan

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 07:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerhati lingkungan hidup, TM Zulfikar, meminta masyarakat Aceh tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang dalam aktivitas kampanyenya merusak lingkungan, seperti memakai alat peraga kampanye di pohon. Sebab apa yang dilakukan sebelum terpilih merupakan gambaran mereka setelah terpilih.  

"Itu caleg-caleg sontoloyo yang tidak punya perspektif lingkungan. Kita meminta caleg-caleg itu tidak usah dipilih,” kata Zulfikar di Banda Aceh, Selasa (24/10).

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sepanjang tahun lalu sebanyak 469 kali terjadi bencana. Total kerugian mencapai Rp335 miliar.


Kemudian, bencana banjir terjadi sebanyak 96 kali dan menyebabkan 111.127 orang terdampak. Lalu terjadi banjir bandang sebanyak 4 kali yang merendam 251 rumah dengan kerugian sebesar Rp11,8 miliar.

Dan selama tahun lalu, juga terjadi bencana banjir sekaligus longsor sebanyak 24 kali yang merendam 2.967 unit rumah. Total kerugian mencapai Rp20 miliar.

Sayangnya, kata dia, ekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar yang sepanjang sejarahnya selalu menimbulkan dampak lingkungan masih saja terjadi.

"Siapapun yang membiarkan kondisi ini terus berlangsung, dia adalah perusak lingkungan dan tidak patut dipilih dalam Pemilu 2024 nanti,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (24/10).

Zulfikar berharap Pemilu 2024 menjadi sebuah momen penting menentukan arah perubahan, kemandirian dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Namun jika para perusak lingkungan diberi ruang, kata Zulfikar, rakyat harus bangkit melawan pembodohan.

"Rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu 2024 nanti, dan karena itu jangan pilih caleg perusak lingkungan,” sebutnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya