Berita

Ilustrasi spanduk bacaleg di Aceh/Ist

Nusantara

Jadilah Pemilih Cerdas, Jangan Coblos Caleg Perusak Lingkungan

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 07:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerhati lingkungan hidup, TM Zulfikar, meminta masyarakat Aceh tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang dalam aktivitas kampanyenya merusak lingkungan, seperti memakai alat peraga kampanye di pohon. Sebab apa yang dilakukan sebelum terpilih merupakan gambaran mereka setelah terpilih.  

"Itu caleg-caleg sontoloyo yang tidak punya perspektif lingkungan. Kita meminta caleg-caleg itu tidak usah dipilih,” kata Zulfikar di Banda Aceh, Selasa (24/10).

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sepanjang tahun lalu sebanyak 469 kali terjadi bencana. Total kerugian mencapai Rp335 miliar.


Kemudian, bencana banjir terjadi sebanyak 96 kali dan menyebabkan 111.127 orang terdampak. Lalu terjadi banjir bandang sebanyak 4 kali yang merendam 251 rumah dengan kerugian sebesar Rp11,8 miliar.

Dan selama tahun lalu, juga terjadi bencana banjir sekaligus longsor sebanyak 24 kali yang merendam 2.967 unit rumah. Total kerugian mencapai Rp20 miliar.

Sayangnya, kata dia, ekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar yang sepanjang sejarahnya selalu menimbulkan dampak lingkungan masih saja terjadi.

"Siapapun yang membiarkan kondisi ini terus berlangsung, dia adalah perusak lingkungan dan tidak patut dipilih dalam Pemilu 2024 nanti,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (24/10).

Zulfikar berharap Pemilu 2024 menjadi sebuah momen penting menentukan arah perubahan, kemandirian dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Namun jika para perusak lingkungan diberi ruang, kata Zulfikar, rakyat harus bangkit melawan pembodohan.

"Rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu 2024 nanti, dan karena itu jangan pilih caleg perusak lingkungan,” sebutnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya