Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menerapkan sistem kuota guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih menyisakan polemik.
Puluhan pelaku usaha perikanan dan nelayan sudah mendatangi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (18/10) lalu, guna membahas lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Namun titik temu di antara kedua belah pihak seakan belum terjadi. Pelaku usaha masih mengeluhkan pembayaran PNBP pra produksi dengan sistem kuota. Mereka menghendaki agar kebijakan ini dibatalkan.
Sementara dari pihak pemerintah, tetap bersikeras melanjutkan kebijakan ini. Bahkan terkesan ‘mengancam’ terkait pencabutan izin usaha.
Terkait itu, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengeluhkan sikap pemerintah dalam hal ini KKP yang tak mendengarkan aspirasi nelayan.
Di sisi lain Siswanto juga menyesalkan sikap Komisi IV DPR yang tidak tidak responsif terhadap permasalahan ini.
“Saya heran dengan DPR (Komisi IV). Mereka saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat hingga Oktober 2024. Setidaknya mereka masih bekerja sampai sekarang, tapi kenapa pasif terhadap masalah (kebijakan PIT) ini,” ujar Siswanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (24/10).
Sambung anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan ini, meminta Komisi DPR untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan dengan memanggil menteri terkait.
“Ya harus dipanggil itu Menteri Kelautan dan Perikanan. Penerapan kebijakan harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi banyak pelaku usaha yang sudah menolak ini,” tegasnya.
Dia pun mengendus ada sesuatu tekanan di balik kebijakan yang bermasalah ini.
“Biasanya, kebijakan yang bermasalah di rakyat, itu selalu ada tekanan, baik asing atau pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang hanya dinikmati segelintir orang. Nah, maka itu harus dibuktikan, paling tidak di depan wakil rakyat kita di DPR,” imbuhnya.
“Jadi saya minta DPR harus proaktif terkait masalah ini. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, nelayan kita dan pengelolaan laut kita,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tak ada satupun Anggota Komisi IV DPR yang berkomentar soal kebijakan ini. Mereka bungkam seakan tidak terjadi masalah.