Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

KKP Paksakan PIT, Pelaku Usaha Meradang, DPR Melempem

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menerapkan sistem kuota guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih menyisakan polemik.

Puluhan pelaku usaha perikanan dan nelayan sudah mendatangi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (18/10) lalu, guna membahas lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Namun titik temu di antara kedua belah pihak seakan belum terjadi. Pelaku usaha masih mengeluhkan pembayaran PNBP pra produksi dengan sistem kuota. Mereka menghendaki agar kebijakan ini dibatalkan.

Sementara dari pihak pemerintah, tetap bersikeras melanjutkan kebijakan ini. Bahkan terkesan ‘mengancam’ terkait pencabutan izin usaha.

Terkait itu, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengeluhkan sikap pemerintah dalam hal ini KKP yang tak mendengarkan aspirasi nelayan.

Di sisi lain Siswanto juga menyesalkan sikap Komisi IV DPR yang tidak tidak responsif terhadap permasalahan ini.

“Saya heran dengan DPR (Komisi IV). Mereka saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat hingga Oktober 2024. Setidaknya mereka masih bekerja sampai sekarang, tapi kenapa pasif terhadap masalah (kebijakan PIT) ini,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (24/10).

Sambung anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan ini, meminta Komisi DPR untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan dengan memanggil menteri terkait.

“Ya harus dipanggil itu Menteri Kelautan dan Perikanan. Penerapan kebijakan harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi banyak pelaku usaha yang sudah menolak ini,” tegasnya.

Dia pun mengendus ada sesuatu tekanan di balik kebijakan yang bermasalah ini.

“Biasanya, kebijakan yang bermasalah di rakyat, itu selalu ada tekanan, baik asing atau pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang hanya dinikmati segelintir orang. Nah, maka itu harus dibuktikan, paling tidak di depan wakil rakyat kita di DPR,” imbuhnya.

“Jadi saya minta DPR harus proaktif terkait masalah ini. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, nelayan kita dan pengelolaan laut kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tak ada satupun Anggota Komisi IV DPR yang berkomentar soal kebijakan ini. Mereka bungkam seakan tidak terjadi masalah.   

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

KNPI Desak Dirut BNI Diperiksa soal Kasus KoinWorks Rp365 Miliar

Jumat, 06 Desember 2024 | 01:50

UPDATE

Menko AHY Raih Penghargaan Breakthrough Leader in Transforming Policy

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:18

Mahasiswa Turun ke Jalan Minta KPK Tangkap Harun Masiku

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:37

Bamsoet Senang Prabowo Sependapat Sistem Pilkada Perlu Diubah

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:23

Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Upaya Polri Jaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:10

Ketum Oposisi: Pemakzulan Yoon Cara Tercepat Pulihkan Situasi Korsel

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:49

Taksi Listrik Online Asal Vietnam Xanh SM Resmi Mengaspal di Jakarta

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:36

Harga Tembaga Merosot, Menuju Kerugian Mingguan

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:24

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:24

MK Masih Terima Pengajuan PHP Kada Meski lewat Batas Waktu Pendaftaran

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:10

Rusia Lancarkan Serangan Skala Besar ke Fasilitas Energi Ukraina

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:09

Selengkapnya