Berita

Kapal selam Kelas Yuan S26T/Net

Dunia

Tak Jadi Beli Kapal Selam, Thailand Pesan Fregat dari China

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand memutuskan untuk mengganti kesepakatan pembelian kapal selam dari China dengan kapal fregat. Keputusan ini diambil karena China tidak dapat menyertakan mesin buatan Jerman dalam kapal selam tersebut.

Menteri Pertahanan Thailand Sutin Klungsang pada Selasa (24/10) mengatakan proposal untuk membeli kapal fregat telah diajukan ke China.

"Kami telah mengajukan proposal ke China dan mereka sedang mempertimbangkannya," ujarnya, seperti dimuat Reuters.


Sutin mengatakan, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana baru tersebut pada bulan depan.

Thailand telah membayar cicilan sebesar 7 miliar baht atau Rp 3 triliun untuk pembelian pembelian salah satu dari tiga kapal selam Kelas Yuan S26T dengan mesin diesel buatan Jerman. Namun kesepakatan itu tertunda ketika Jerman melarang penggunaan mesin tersebut untuk ekspor militer China.

China telah mengusulkan penggantian mesin Jerman dengan peralatan buatan Beijing. Beberapa putaran perundingan tidak membuahkan hasil yang meyakinkan.

Kemudian Perdana Menteri baru Thailand, Sretta Thavsin mengajukan saran untuk membeli fregat ketika mengunjungi Beijing pada pekan lalu untuk menghadiri Belt and Road Forum.

Pada tahun 2017, Thailand dan China menyetujui kesepakatan jual beli tiga kapal selam seharga 13,5 miliar baht. Pesanan untuk dua kapal selam lainnya disetujui oleh parlemen pada tahun 2020 senilai 22,5 miliar baht.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya