Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Novel Baswedan Tuding Firli Bahuri Berpotensi Kabur, KPK: Menebar Isu seperti Itu Kira-kira Apa Tujuannya Ya?

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan penyidik Novel Baswedan menyebut Firli Bahuri berpotensi kabur atau melarikan diri. Mengingat, hingga hari ini Ketua KPK itu masih beraktivitas seperti biasa.

Hal itu dipertanyakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang meminta Polda Metro Jaya segera menjemput paksa Firli karena berpotensi melarikan diri.

"Masa iya, dia (Novel Baswedan) sengaja menebar isu seperti itu kira-kira apa tujuannya ya?" kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/10).


Ali memastikan, sejak beberapa hari belakangan hingga hari ini, dirinya mengetahui bahwa pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri beraktivitas seperti biasa sesuai dengan agenda masing-masing yang sudah dibuat sekretariat pimpinan.

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum. Patuh pada ketentuan semua aturan dan proses hukum cerminan penegakan hukum yang berintegritas," pungkas Ali.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Surat yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Metro Jaya itu memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB.

"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Selasa pagi (24/10).




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya