Berita

(Kiri) Wakil Ketua Umum Kadin, Carmelita Hartoto saat melakukan wawancara dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Senin, 23 OktoberĀ 2023/RMOL

Bisnis

Tolak Revisi UU No 17/2008, Wakil Ketua Kadin: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang industri pelayaran masih menciptakan debat sengit di Indonesia. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Carmelita Hartoto, menjadi salah satu yang menyatakan bahwa revisi tersebut tidak perlu dilakukan.

Dalam wawancaranya dengan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (23/10), Carmelita berpendapat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi dalam sektor maritim, namun menurutnya, saat ini undang-undang yang berlaku sudah cukup.

"Masih banyak hal yang perlu dibenahi, tapi bukan berarti undang-undangnya yang dibenahi, karena so far, menurut saya aturan tersebut saya rasa masih bagus," kata Carmelita, yang akrab disapa Meimei itu.


Dia menegaskan bahwa undang-undang yang mengatur industri pelayaran itu tidak memerlukan perubahan, karena banyak dari ketentuan tersebut masih harus diwujudkan sepenuhnya.

"Undang-Undang tahun 2008 tidak perlu direvisi, masih banyak Peraturan Pemerintah dan turunannya yang belum diimplementasikan secara komplit," tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya memaksimalkan penerapan kebijakan yang sudah ada sebelum mempertimbangkan revisi.

Pernyataan dari perwakilan Kadin ini muncul ketika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diusulkan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2024.

Keputusan ini telah menarik perhatian luas, mengingat dampak potensialnya terhadap berbagai aspek industri maritim nasional, termasuk pelabuhan dan layanan pelayaran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya