Berita

(Kiri) Wakil Ketua Umum Kadin, Carmelita Hartoto saat melakukan wawancara dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Senin, 23 OktoberĀ 2023/RMOL

Bisnis

Tolak Revisi UU No 17/2008, Wakil Ketua Kadin: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang industri pelayaran masih menciptakan debat sengit di Indonesia. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Carmelita Hartoto, menjadi salah satu yang menyatakan bahwa revisi tersebut tidak perlu dilakukan.

Dalam wawancaranya dengan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (23/10), Carmelita berpendapat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi dalam sektor maritim, namun menurutnya, saat ini undang-undang yang berlaku sudah cukup.

"Masih banyak hal yang perlu dibenahi, tapi bukan berarti undang-undangnya yang dibenahi, karena so far, menurut saya aturan tersebut saya rasa masih bagus," kata Carmelita, yang akrab disapa Meimei itu.


Dia menegaskan bahwa undang-undang yang mengatur industri pelayaran itu tidak memerlukan perubahan, karena banyak dari ketentuan tersebut masih harus diwujudkan sepenuhnya.

"Undang-Undang tahun 2008 tidak perlu direvisi, masih banyak Peraturan Pemerintah dan turunannya yang belum diimplementasikan secara komplit," tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya memaksimalkan penerapan kebijakan yang sudah ada sebelum mempertimbangkan revisi.

Pernyataan dari perwakilan Kadin ini muncul ketika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diusulkan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2024.

Keputusan ini telah menarik perhatian luas, mengingat dampak potensialnya terhadap berbagai aspek industri maritim nasional, termasuk pelabuhan dan layanan pelayaran.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya