Berita

(Kiri) Wakil Ketua Umum Kadin, Carmelita Hartoto saat melakukan wawancara dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Senin, 23 OktoberĀ 2023/RMOL

Bisnis

Tolak Revisi UU No 17/2008, Wakil Ketua Kadin: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang industri pelayaran masih menciptakan debat sengit di Indonesia. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Carmelita Hartoto, menjadi salah satu yang menyatakan bahwa revisi tersebut tidak perlu dilakukan.

Dalam wawancaranya dengan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (23/10), Carmelita berpendapat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi dalam sektor maritim, namun menurutnya, saat ini undang-undang yang berlaku sudah cukup.

"Masih banyak hal yang perlu dibenahi, tapi bukan berarti undang-undangnya yang dibenahi, karena so far, menurut saya aturan tersebut saya rasa masih bagus," kata Carmelita, yang akrab disapa Meimei itu.


Dia menegaskan bahwa undang-undang yang mengatur industri pelayaran itu tidak memerlukan perubahan, karena banyak dari ketentuan tersebut masih harus diwujudkan sepenuhnya.

"Undang-Undang tahun 2008 tidak perlu direvisi, masih banyak Peraturan Pemerintah dan turunannya yang belum diimplementasikan secara komplit," tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya memaksimalkan penerapan kebijakan yang sudah ada sebelum mempertimbangkan revisi.

Pernyataan dari perwakilan Kadin ini muncul ketika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diusulkan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2024.

Keputusan ini telah menarik perhatian luas, mengingat dampak potensialnya terhadap berbagai aspek industri maritim nasional, termasuk pelabuhan dan layanan pelayaran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya