Berita

Tom Pasaribu/RMOL

Publika

Politik di Ketiak Orang Tua

OLEH: TOM PASARIBU
SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 09:34 WIB

POLITIK berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Secara keilmuan politik ada 4 yaitu:

1. Polites berarti warga negara

2. Politikos berarti kewarganegaraan


3. Politike tehne berarti kemahiran politik

4. Politike episteme berarti ilmu politik

Konsep politik dasar menurut Aritoteles, politik digunakan masyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan jabatan.

Kepentingan umum diartikan sebagai tujuan moral dan nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan kejujuran untuk mencapai tujuan kebahagiaan di dunia.

Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis.

Negara tidak memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada diferensiasi dan spesialisasi peranan, negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.

Menurut Robson, politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan jabatan, menentang pelaksanaan jabatan. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan penilaian dari orang lain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berpikir dan bertindak sesuai dengan orang yang ditokohkan.

Sementara di Indonesia selain memahami keempat ilmu politik di atas juga harus memahami serta melakukan politik di ketiak orang tua, dan sistem politik ini hanya ada di Indonesia, yang tidak kita temukan di negara manapun di belahan dunia ini.

Politik di ketiak orang tua adalah mencari jabatan dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki orang tua dengan segala fasilitas yang diberikan negara.

Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan dan siapa yang memulai politik di ketiak orang tua mulai berlaku di Indonesia. Namun pada setiap pemilihan umum (pemilu) dipastikan politik di ketiak orang tua berjalan dengan mulus.

Praktik politik di ketiak orang tua di Indonesia semakin masif dan subur. Bahkan sudah mengganggu dan merusak tatanan demokrasi politik di Indonesia.

Hal tersebut tidak dapat dihindarkan, sebab segala perangkat negara dapat digunakan tanpa batas karena kekuasaan. Seperti melakukan tekanan-tekanan melalui penegak hukum maupun kasus korupsi demi untuk memuluskan perjalanan politik di ketiak orang tua.

Dengan demikian, sistem pemilu di Indonesia ke depan sudah sebaiknya direvisi dari yang ada saat ini, dimana partai maupun capres yang dapat mengumpulkan suara rakyat lebih banyak dari seluruh wilayah Negara Indonesia pada pemilu menjadi pemenang.

Sebaliknya pemilu cukup dilakukan atau diikuti seluruh keluarga yang ikut serta dalam konstestasi pemilu, mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan capres. Agar ke depan tidak menimbulkan bagi rakyat yang tidak memiliki kesempatan melakukan politik di bawah ketiak orang tua.

Dan sangat perlu juga praktik politik ketiak orang tua dimasukkan dalam kurikulum terutama bagi mahasiswa.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya