Berita

Tom Pasaribu/RMOL

Publika

Politik di Ketiak Orang Tua

OLEH: TOM PASARIBU
SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 09:34 WIB

POLITIK berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Secara keilmuan politik ada 4 yaitu:

1. Polites berarti warga negara

2. Politikos berarti kewarganegaraan


3. Politike tehne berarti kemahiran politik

4. Politike episteme berarti ilmu politik

Konsep politik dasar menurut Aritoteles, politik digunakan masyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan jabatan.

Kepentingan umum diartikan sebagai tujuan moral dan nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan kejujuran untuk mencapai tujuan kebahagiaan di dunia.

Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis.

Negara tidak memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada diferensiasi dan spesialisasi peranan, negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.

Menurut Robson, politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan jabatan, menentang pelaksanaan jabatan. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan penilaian dari orang lain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berpikir dan bertindak sesuai dengan orang yang ditokohkan.

Sementara di Indonesia selain memahami keempat ilmu politik di atas juga harus memahami serta melakukan politik di ketiak orang tua, dan sistem politik ini hanya ada di Indonesia, yang tidak kita temukan di negara manapun di belahan dunia ini.

Politik di ketiak orang tua adalah mencari jabatan dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki orang tua dengan segala fasilitas yang diberikan negara.

Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan dan siapa yang memulai politik di ketiak orang tua mulai berlaku di Indonesia. Namun pada setiap pemilihan umum (pemilu) dipastikan politik di ketiak orang tua berjalan dengan mulus.

Praktik politik di ketiak orang tua di Indonesia semakin masif dan subur. Bahkan sudah mengganggu dan merusak tatanan demokrasi politik di Indonesia.

Hal tersebut tidak dapat dihindarkan, sebab segala perangkat negara dapat digunakan tanpa batas karena kekuasaan. Seperti melakukan tekanan-tekanan melalui penegak hukum maupun kasus korupsi demi untuk memuluskan perjalanan politik di ketiak orang tua.

Dengan demikian, sistem pemilu di Indonesia ke depan sudah sebaiknya direvisi dari yang ada saat ini, dimana partai maupun capres yang dapat mengumpulkan suara rakyat lebih banyak dari seluruh wilayah Negara Indonesia pada pemilu menjadi pemenang.

Sebaliknya pemilu cukup dilakukan atau diikuti seluruh keluarga yang ikut serta dalam konstestasi pemilu, mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan capres. Agar ke depan tidak menimbulkan bagi rakyat yang tidak memiliki kesempatan melakukan politik di bawah ketiak orang tua.

Dan sangat perlu juga praktik politik ketiak orang tua dimasukkan dalam kurikulum terutama bagi mahasiswa.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya