Berita

Tom Pasaribu/RMOL

Publika

Politik di Ketiak Orang Tua

OLEH: TOM PASARIBU
SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 09:34 WIB

POLITIK berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Secara keilmuan politik ada 4 yaitu:

1. Polites berarti warga negara

2. Politikos berarti kewarganegaraan


3. Politike tehne berarti kemahiran politik

4. Politike episteme berarti ilmu politik

Konsep politik dasar menurut Aritoteles, politik digunakan masyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan jabatan.

Kepentingan umum diartikan sebagai tujuan moral dan nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan kejujuran untuk mencapai tujuan kebahagiaan di dunia.

Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis.

Negara tidak memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada diferensiasi dan spesialisasi peranan, negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.

Menurut Robson, politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan jabatan, menentang pelaksanaan jabatan. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan penilaian dari orang lain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berpikir dan bertindak sesuai dengan orang yang ditokohkan.

Sementara di Indonesia selain memahami keempat ilmu politik di atas juga harus memahami serta melakukan politik di ketiak orang tua, dan sistem politik ini hanya ada di Indonesia, yang tidak kita temukan di negara manapun di belahan dunia ini.

Politik di ketiak orang tua adalah mencari jabatan dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki orang tua dengan segala fasilitas yang diberikan negara.

Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan dan siapa yang memulai politik di ketiak orang tua mulai berlaku di Indonesia. Namun pada setiap pemilihan umum (pemilu) dipastikan politik di ketiak orang tua berjalan dengan mulus.

Praktik politik di ketiak orang tua di Indonesia semakin masif dan subur. Bahkan sudah mengganggu dan merusak tatanan demokrasi politik di Indonesia.

Hal tersebut tidak dapat dihindarkan, sebab segala perangkat negara dapat digunakan tanpa batas karena kekuasaan. Seperti melakukan tekanan-tekanan melalui penegak hukum maupun kasus korupsi demi untuk memuluskan perjalanan politik di ketiak orang tua.

Dengan demikian, sistem pemilu di Indonesia ke depan sudah sebaiknya direvisi dari yang ada saat ini, dimana partai maupun capres yang dapat mengumpulkan suara rakyat lebih banyak dari seluruh wilayah Negara Indonesia pada pemilu menjadi pemenang.

Sebaliknya pemilu cukup dilakukan atau diikuti seluruh keluarga yang ikut serta dalam konstestasi pemilu, mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan capres. Agar ke depan tidak menimbulkan bagi rakyat yang tidak memiliki kesempatan melakukan politik di bawah ketiak orang tua.

Dan sangat perlu juga praktik politik ketiak orang tua dimasukkan dalam kurikulum terutama bagi mahasiswa.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya