Berita

Kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan digiring petugas Satreskrim Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, SeninĀ (23/10). Salah satunya dihadiahi timah panas/RMOL.

Presisi

6 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan, salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan.

Keenam kawanan sadis itu adalah TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25).

TO, pelaku yang diyakini sebagai pentolan kawanan rampok sadis, ditembak secara terukur, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan, penangkapan pentolan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis. TO sempat menembak petugas saat akan ditangkap, menggunakan Senpi rakitan.

"Tersangka sempat menembak ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan, setelah akhirnya kita beri tindakan tegas terukur, karena membahayakan," kata Syahduddi kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakbar, Senin (23/2).

Kawanan itu dikejar dan akhirnya ditangkap, setelah membobol salah satu minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan mengambil sejumlah uang dan rokok.

Bahkan, dalam aksinya mereka tak segan melukai korban, yakni karyawan minimarket. Para pelaku mengancam, bahkan usai menggasak uang tunai dan rokok, motor karyawan juga dibawa kabur.

Parahnya lagi, tambah Syahduddi, sebelum merampok minimarket, kawanan itu mencuri sepeda motor. Motor hasil curian digunakan untuk operasional merampok minimarket.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya