Berita

Kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan digiring petugas Satreskrim Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, SeninĀ (23/10). Salah satunya dihadiahi timah panas/RMOL.

Presisi

6 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan, salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan.

Keenam kawanan sadis itu adalah TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25).

TO, pelaku yang diyakini sebagai pentolan kawanan rampok sadis, ditembak secara terukur, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan, penangkapan pentolan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis. TO sempat menembak petugas saat akan ditangkap, menggunakan Senpi rakitan.

"Tersangka sempat menembak ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan, setelah akhirnya kita beri tindakan tegas terukur, karena membahayakan," kata Syahduddi kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakbar, Senin (23/2).

Kawanan itu dikejar dan akhirnya ditangkap, setelah membobol salah satu minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan mengambil sejumlah uang dan rokok.

Bahkan, dalam aksinya mereka tak segan melukai korban, yakni karyawan minimarket. Para pelaku mengancam, bahkan usai menggasak uang tunai dan rokok, motor karyawan juga dibawa kabur.

Parahnya lagi, tambah Syahduddi, sebelum merampok minimarket, kawanan itu mencuri sepeda motor. Motor hasil curian digunakan untuk operasional merampok minimarket.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya