Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Jelang Kampanye, Bawaslu Perluas Sinergitas Pencegahan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinergitas antarlembaga semakin diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye yang digelar pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sinergitas dengan lembaga negara menjadi salah satu langkah pencegahan yang disiapkan.

"Bawaslu kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait, bersinergi mencegah dan menindak praktik politik uang," kata Bagja, lewat keterangan di laman bawaslu.go.id, Senin (23/10).


Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri melakukan pencegahan, mengingat luasnya wilayah pengawasan, hingga tingkat desa.

"Bawaslu hanya bisa menegakkan disiplin jika ada politik uang selama masa kampanye selama 75 hari," katanya.

Dia juga menjelaskan, berdasar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan Pemilu.

"Bawaslu menyusun IKP sebagai peringatan dini. Setidaknya ada lima isu krusial, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN, dan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri," urainya.

Tahapan paling rawan terjadi politik uang yakni saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung.

Karena itu, langkah lain yang dilakukan Bawaslu adalah pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif, pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, penyelidikan dan penegakan hukum, serta sanksi dan hukuman.

"Jika ditemukan bukti kuat praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya