Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Muluskan Langkah Prabowo-Gibran, Putusan MK Sesuai Skenario Politik

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan usia maksimal capres-cawapres dan syarat tak pernah melanggar HAM yang berpotensi menghambat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju Pilpres 2024.

Hasil putusan ini sesuai dengan prediksi Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL.

"Penolakan ini akan sejalan dengan skenario politik memuluskan Prabowo dan Gibran melaju ke kontestasi Pilpres 2024," kata Andi Yusran, Senin (23/10).


Analisis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, putusan ini semakin menunjukkan bahwa MK ikut cawe-cawe dan terlibat dalam politik praktis.

Sebab sebelumnya MK juga meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa melaju ke gelanggang Pilpres.

"Karena prosesi pencapresan sudah dan sedang berjalan, maka putusan MK seharusnya tidak berlaku 2024 melainkan Pilpres 2029 mendatang," tegas Andi Yusran.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya