Berita

6 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dijebloskan KPK ke Lapas Jambi/Ist

Hukum

KPK Jebloskan 6 Mantan Anggota DPRD Jambi ke Lapas

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Syopian dkk, dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggota DPRD Jambi, Syopian dkk, Kamis (19/10).

"Anggota DPRD Jambi terpidana Tipikor, Syopian, Supriyanto, Rudi Wijaya, Muntalia, Sainuddin, Sofyan Ali, dimasukkan ke Lapas kelas IIA Jambi oleh tim Jaksa Eksekutor KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin (23/10).


Syopian dkk kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan, serta membayar pidana denda masing-masing sebesar Rp250 juta.

Sedangkan untuk Muntalia dan Sainuddin, hanya membayar pidana denda sebesar Rp200 juta.

"Putusan Majelis Hakim juga menghasilkan pencabutan hak dipilih Syopian dkk, dalam jabatan publik selama 5 tahun," pungkas Ali. (mag2)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya