Berita

Contoh pengujian emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Pmerintah Kota Tanggerang/Net

Bisnis

Siap-siap! Tilang Uji Emisi akan Berlaku Bulan Depan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi lingkungan dari pencemaran udara, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggelar razia dan tilang uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023 mendatang, atau kurang dari dua pekan lagi.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi lingkungan akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu untuk pengendara mobil, dan Rp 250 ribu untuk pengendara motor.

Mengutip CNN, Senin (23/10), kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 yang mengamanatkan uji emisi sebagai kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun.


Selain risiko tilang oleh polisi lalu lintas, pemilik kendaraan yang tidak mengikuti uji emisi juga berpotensi menghadapi sanksi tambahan dari PemProv DKI, berupa tarif parkir termahal di 24 lokasi parkir yang terafiliasi dengan Pemprov, dan semua lokasi yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kendaraan dapat diuji di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau di berbagai bengkel yang telah bersertifikasi. Biaya uji emisi ini berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk kendaraan mobil.

Uji emisi sendiri merupakan serangkaian tes yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam upaya lebih lanjut untuk meningkatkan program uji emisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mempertimbangkan kemungkinan menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat pembayaran pajak kendaraan. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diterapkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya