Berita

Contoh pengujian emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Pmerintah Kota Tanggerang/Net

Bisnis

Siap-siap! Tilang Uji Emisi akan Berlaku Bulan Depan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi lingkungan dari pencemaran udara, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggelar razia dan tilang uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023 mendatang, atau kurang dari dua pekan lagi.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi lingkungan akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu untuk pengendara mobil, dan Rp 250 ribu untuk pengendara motor.

Mengutip CNN, Senin (23/10), kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 yang mengamanatkan uji emisi sebagai kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun.


Selain risiko tilang oleh polisi lalu lintas, pemilik kendaraan yang tidak mengikuti uji emisi juga berpotensi menghadapi sanksi tambahan dari PemProv DKI, berupa tarif parkir termahal di 24 lokasi parkir yang terafiliasi dengan Pemprov, dan semua lokasi yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kendaraan dapat diuji di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau di berbagai bengkel yang telah bersertifikasi. Biaya uji emisi ini berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk kendaraan mobil.

Uji emisi sendiri merupakan serangkaian tes yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam upaya lebih lanjut untuk meningkatkan program uji emisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mempertimbangkan kemungkinan menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat pembayaran pajak kendaraan. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diterapkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya