Berita

Contoh pengujian emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Pmerintah Kota Tanggerang/Net

Bisnis

Siap-siap! Tilang Uji Emisi akan Berlaku Bulan Depan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi lingkungan dari pencemaran udara, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggelar razia dan tilang uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023 mendatang, atau kurang dari dua pekan lagi.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi lingkungan akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu untuk pengendara mobil, dan Rp 250 ribu untuk pengendara motor.

Mengutip CNN, Senin (23/10), kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 yang mengamanatkan uji emisi sebagai kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun.


Selain risiko tilang oleh polisi lalu lintas, pemilik kendaraan yang tidak mengikuti uji emisi juga berpotensi menghadapi sanksi tambahan dari PemProv DKI, berupa tarif parkir termahal di 24 lokasi parkir yang terafiliasi dengan Pemprov, dan semua lokasi yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kendaraan dapat diuji di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau di berbagai bengkel yang telah bersertifikasi. Biaya uji emisi ini berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk kendaraan mobil.

Uji emisi sendiri merupakan serangkaian tes yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam upaya lebih lanjut untuk meningkatkan program uji emisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mempertimbangkan kemungkinan menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat pembayaran pajak kendaraan. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diterapkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya