Berita

Contoh pengujian emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Pmerintah Kota Tanggerang/Net

Bisnis

Siap-siap! Tilang Uji Emisi akan Berlaku Bulan Depan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi lingkungan dari pencemaran udara, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggelar razia dan tilang uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023 mendatang, atau kurang dari dua pekan lagi.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi lingkungan akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu untuk pengendara mobil, dan Rp 250 ribu untuk pengendara motor.

Mengutip CNN, Senin (23/10), kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 yang mengamanatkan uji emisi sebagai kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun.


Selain risiko tilang oleh polisi lalu lintas, pemilik kendaraan yang tidak mengikuti uji emisi juga berpotensi menghadapi sanksi tambahan dari PemProv DKI, berupa tarif parkir termahal di 24 lokasi parkir yang terafiliasi dengan Pemprov, dan semua lokasi yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kendaraan dapat diuji di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau di berbagai bengkel yang telah bersertifikasi. Biaya uji emisi ini berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk kendaraan mobil.

Uji emisi sendiri merupakan serangkaian tes yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam upaya lebih lanjut untuk meningkatkan program uji emisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mempertimbangkan kemungkinan menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat pembayaran pajak kendaraan. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diterapkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya