Berita

Ketua Umum DEN Rampai Nusantara, Mardiansyah, dalam konferensi pers usai Rakernas, di kantornya, Cipinang Indah, Jakarta Timur, Minggu (22/10)/Ist

Politik

Rakernas Rampai Nusantara Putuskan Arah Dukungan Pilpres 2024 Ke Prabowo-Gibran

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Eksekutif Nasional (DEN) Rampai Nusantara memberikan sikap dukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Rampai Nusantara yang diikuti oleh seluruh Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) se-Indonesia.

"Berdasarkan Rakernas Rampai Nusantara yang diikuti oleh seluruh Dewan Eksekutif Wilayah Provinsi Se-Indonesia Memutuskan Mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dalam Pemilu 2024," kata Ketua Umum DEN Rampai Nusantara, Mardiansyah, dalam konferensi pers usai Rakernas, di kantornya, Cipinang Indah, Jakarta Timur, Minggu (22/10).


Rampai Nusantara berharap Pilpres 2024, berjalan sukses tanpa ada kegaduhan yang mengakibatkan disharmonisasi di tengah masyarakat.

Mardiansyah menilai, maraknya isu politik dinasti sengaja digaungkan hanya untuk kepentingan politik tertentu. Alasannya,  dalam sistem demokrasi khususnya jabatan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

"Justru yang kita lihat dalam sistem kepartaian sangat dimungkinkan tumbuhnya politik dinasti," tegasnya.

Lebih lanjut, Rampai Nusantara mengapresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membuka ruang bagi kaum muda berprestasi untuk mendapatkan hak menjadi presiden atau wakil presiden.

Diyakini, putusan itu akan membawa demokrasi Indonesia ke depannya akan tumbuh menjadi lebih baik lagi.


Rampai Nusantara sebagai Organisasi Masyarakat yang selalu menggelorakan semangat kebaikan dan berharap Pilpres 2024 tidak mengakibatkan rusaknya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Apalagi hanya karena perbedaan pilihan.

"Karena harus kita pahami bahwa demokrasi pada dasarnya Hak untuk dipilih dan memilih itu adalah hak seluruh warga negara sesuai konstitusi tanpa membedakan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, baik itu yang berlatar belakang dari desa atau kota, dari keluarga kaya atau miskin, dari keturunan pejabat atau bukan, semua kita kembalikan kepada rakyat yang memilih," bebernya.

Rampai Nusantara juga menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mengikuti Pemilu 2024 dan merayakan pesta demokrasi ini dengan damai.

"Merayakannya dengan penuh suka cita, riang gembira tanpa adanya kebencian atau saling memusuhi antar anak bangsa," tukasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya