Berita

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Ist

Politik

Ngaku Tetap jadi Pendekar Hukum, Mujahid 212 Beberkan "Dosa-dosa" Mahfud MD Terhadap Umat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD terkait akan tetap menjadi pendekar hukum membuat kelompok 212 merasa ironis dan sangat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik.

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis merespons pernyataan Mahfud MD yang mengaku akan tetap menjadi pendekar hukum meskipun mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendampingi capres Ganjar Pranowo.

"Sungguh ironis dan amat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik, utamanya bagi ummat yang pernah merasa menjadi korbannya," kata Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/10).


Damai mempertanyakan modal dasar Mahfud karena merasa sebagai seorang pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, Mahfud MD merupakan salah satu orang yang melakukan pembiaran atas penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Selain itu, kata Damai, Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tidak sedikitpun pernah menyinggung atau justru membiarkan Presiden Joko Widodo berbohong 100 kali.

"Atau karena dirinya (disebut pendekar hukum karena) turut serta mengeroyok dan memutuskan pembubaran FPI, atau apakah karena sebelumnya pada tahun 2017 saat belum menjadi Menko Polhukam, dirinya mendukung pembekuan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesian)?" tanya Damai.

Untuk itu, kata Damai, diperlukan kejelasan maksud tentang pengakuan sebagai pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, kriteria pendekar hukum merupakan sebuah filosofi terhadap citra seorang yang berkepribadian sebagai orang terdepan sebagai sosok pembela kebenaran dan pembela kaum yang lemah, bukan mendukung kebiadaban rezim kepada warga Pulau Rempang.

"Justru bukankah lebih pas untuk dirinya (Mahfud MD) dinyatakan sebagai pendekar 'bebal, tuli dan pikun' jika menyimak fungsinya sebagai Menkopolhukam. Oleh sebab dinyatakan tupoksi Menko Polhukam berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020 mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan," jelas Damai.

Selain itu, Damai pun meminta agar Mahfud MD menjelaskan kepada publik tentang nasihat politik apa saja yang pernah diberikan kepada Jokowi di bidang politik serta keamanan, serta nasehat politik apa yang pernah disampaikan kepada Panglima TNI yang akan "memiting" warga Rempang.

"Terus terang, publik tanda tanya besar apa maksud Moh Mahfud MD terkait dirinya adalah bagai sosok 'pendekar hukum'," pungkas Damai.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya