Berita

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Ist

Politik

Ngaku Tetap jadi Pendekar Hukum, Mujahid 212 Beberkan "Dosa-dosa" Mahfud MD Terhadap Umat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD terkait akan tetap menjadi pendekar hukum membuat kelompok 212 merasa ironis dan sangat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik.

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis merespons pernyataan Mahfud MD yang mengaku akan tetap menjadi pendekar hukum meskipun mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendampingi capres Ganjar Pranowo.

"Sungguh ironis dan amat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik, utamanya bagi ummat yang pernah merasa menjadi korbannya," kata Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/10).


Damai mempertanyakan modal dasar Mahfud karena merasa sebagai seorang pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, Mahfud MD merupakan salah satu orang yang melakukan pembiaran atas penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Selain itu, kata Damai, Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tidak sedikitpun pernah menyinggung atau justru membiarkan Presiden Joko Widodo berbohong 100 kali.

"Atau karena dirinya (disebut pendekar hukum karena) turut serta mengeroyok dan memutuskan pembubaran FPI, atau apakah karena sebelumnya pada tahun 2017 saat belum menjadi Menko Polhukam, dirinya mendukung pembekuan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesian)?" tanya Damai.

Untuk itu, kata Damai, diperlukan kejelasan maksud tentang pengakuan sebagai pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, kriteria pendekar hukum merupakan sebuah filosofi terhadap citra seorang yang berkepribadian sebagai orang terdepan sebagai sosok pembela kebenaran dan pembela kaum yang lemah, bukan mendukung kebiadaban rezim kepada warga Pulau Rempang.

"Justru bukankah lebih pas untuk dirinya (Mahfud MD) dinyatakan sebagai pendekar 'bebal, tuli dan pikun' jika menyimak fungsinya sebagai Menkopolhukam. Oleh sebab dinyatakan tupoksi Menko Polhukam berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020 mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan," jelas Damai.

Selain itu, Damai pun meminta agar Mahfud MD menjelaskan kepada publik tentang nasihat politik apa saja yang pernah diberikan kepada Jokowi di bidang politik serta keamanan, serta nasehat politik apa yang pernah disampaikan kepada Panglima TNI yang akan "memiting" warga Rempang.

"Terus terang, publik tanda tanya besar apa maksud Moh Mahfud MD terkait dirinya adalah bagai sosok 'pendekar hukum'," pungkas Damai.



Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya