Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Redam Keresahan Masyarakat, Kominfo Sapu Bersih 425.506 Konten Judi Online

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah secara serius melanjutkan komitmen untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat, yaitu judi online yang semakin menjamur di tanah air.

Upaya tersebut dibuktikan dengan diblokirnya 425.506 konten judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) selama kurun waktu tiga bulan, yang dimulai 18 Juli 2023 sampai 18 Oktober 2023.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, 236.098 konten itu di antaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten dari file sharing.


"Dan 171.175 konten dari media sosial," kata Budi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, seperti yang tercantum dalam laman Idxchannel, Jumat, (20/10).

Menkominfo mengatakan, pihaknya juga sudah meminta internet service provider (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan judi online, yakni dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Lebih lanjut Budi mengatakan, ISP dan operator dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses tersebut.

Saat ini, kata Budi, judi online yang nilai transaksinya mencapai 350 triliun rupiah, telah semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya