Berita

OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon/Net

Bisnis

Bersama Abu Dhabi, OJK Siap Kembangkan Pasar Karbon

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua negara, khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.

Hal ini diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan antara Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK, Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis, baru-baru ini.

Berbicara saat penandatangan, Agus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama kedua lembaga.


OJK, katanya, merasa terhormat dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM. Hal ini untuk mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, melalui pengembangan Pasar Karbon

"Sebagai implementasi awal dari nota kesepahaman, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” ujar Agus, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (20/10).

Sejumlah bidang kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman meliputi perdagangan karbon, Financial Technology (FinTech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, serta bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu.

Kerja sama antara OJK dan FSRA-ADGM telah terjalin sejak 2022, diawali dengan seminar internasional terkait ekosistem Pasar Karbon di Abu Dhabi yang disampaikan oleh FSRA-ADGM.

Bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi; perdagangan karbon, financial technology (FinTech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, dan Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh Otoritas dari waktu ke waktu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya