Berita

Tersangka RS saat akan dibawa ke Lapas kelas II A Jember/RMOLJatim

Hukum

Mantan Pegawai BRI Cabang Jember Diringkus Kejari Terkait Kasus Kredit Fiktif

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah menahan 2 tersangka, satu diantaranya emak-emak otak kredit fiktif pada program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menahan tersangka emak-emak lagi. Dia adalah mantan pegawai BRI Cabang Jember, berinisial RS, warga Perum Tegal Besar Permai, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sebelumnya, meski penyidik sudah menghadirkan RS bersama 2 tersangka lainnya ke Kejari Jember, namun kejaksaan belum menahan RS karena alasan kesehatan.

"Tadi malam (Rabu, 18/10), penyidik melakukan tahap 2 untuk tersangka RS ke Kajari Jember. Hasil keterangan medis ternyata tidak ada masalah dengan kesehatan dia. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia langsung ditahan selama 20 hari kedepan," ujar Kepala Seksi Intelijen  yang juga Humas Kejari Jember, Arief Fatchurrahman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/10).

Malam itu juga, lanjut dia, pihaknya langsung membawa SR ke lapas kelas IIA Jember. Arief menjelaskan bahwa RS satu diantara tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kredit macet program KKPE di Bank BRI Cabang Jember, yang merugikan negara sebesar Rp10,9 miliar.
 
Sebelumnya, Kejari Jember menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi program pemerintah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Selasa (17/10) malam.

Keduanya seorang perempuan berinisial NC, Ketua Asosiasi Petani Kacang dan PPH, mantan Karyawan BRI. Dengan penahanan RS ini, jumlah total tersangka yang ditahan sudah berjumlah 3 tersangka.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya