Berita

Tersangka RS saat akan dibawa ke Lapas kelas II A Jember/RMOLJatim

Hukum

Mantan Pegawai BRI Cabang Jember Diringkus Kejari Terkait Kasus Kredit Fiktif

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah menahan 2 tersangka, satu diantaranya emak-emak otak kredit fiktif pada program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menahan tersangka emak-emak lagi. Dia adalah mantan pegawai BRI Cabang Jember, berinisial RS, warga Perum Tegal Besar Permai, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sebelumnya, meski penyidik sudah menghadirkan RS bersama 2 tersangka lainnya ke Kejari Jember, namun kejaksaan belum menahan RS karena alasan kesehatan.

"Tadi malam (Rabu, 18/10), penyidik melakukan tahap 2 untuk tersangka RS ke Kajari Jember. Hasil keterangan medis ternyata tidak ada masalah dengan kesehatan dia. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia langsung ditahan selama 20 hari kedepan," ujar Kepala Seksi Intelijen  yang juga Humas Kejari Jember, Arief Fatchurrahman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/10).


Malam itu juga, lanjut dia, pihaknya langsung membawa SR ke lapas kelas IIA Jember. Arief menjelaskan bahwa RS satu diantara tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kredit macet program KKPE di Bank BRI Cabang Jember, yang merugikan negara sebesar Rp10,9 miliar.
 
Sebelumnya, Kejari Jember menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi program pemerintah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Selasa (17/10) malam.

Keduanya seorang perempuan berinisial NC, Ketua Asosiasi Petani Kacang dan PPH, mantan Karyawan BRI. Dengan penahanan RS ini, jumlah total tersangka yang ditahan sudah berjumlah 3 tersangka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya