Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Surat Polda Metro Jaya ke Dewas KPK Salah Alamat

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya (PMJ) dinilai salah alamat meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, Dewas tidak berwenang melakukan supervisi terhadap penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di instansi penegak hukum lain.

"Dewas KPK dibentuk untuk penegakan kode etik dan perilaku internal KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/10).


Menurutnya, Dewas baru dapat menjalankan tugas dan fungsi jika Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan Dumas soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Dewas KPK.

"Dewan Pengawas baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas itu kepada Dewas KPK, sebagaimana UU KPK yang baru (UU 19/2019)" pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Dewas KPK.

"Surat itu meminta Dewas KPK RI mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi agar melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Kombes Ade, Rabu (18/10).

Polda Metro Jaya berharap pihak KPK dapat menerima dan memberi atensi terhadap surat itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya