Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Surat Polda Metro Jaya ke Dewas KPK Salah Alamat

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya (PMJ) dinilai salah alamat meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, Dewas tidak berwenang melakukan supervisi terhadap penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di instansi penegak hukum lain.

"Dewas KPK dibentuk untuk penegakan kode etik dan perilaku internal KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/10).


Menurutnya, Dewas baru dapat menjalankan tugas dan fungsi jika Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan Dumas soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Dewas KPK.

"Dewan Pengawas baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas itu kepada Dewas KPK, sebagaimana UU KPK yang baru (UU 19/2019)" pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Dewas KPK.

"Surat itu meminta Dewas KPK RI mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi agar melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Kombes Ade, Rabu (18/10).

Polda Metro Jaya berharap pihak KPK dapat menerima dan memberi atensi terhadap surat itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya