Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Surat Polda Metro Jaya ke Dewas KPK Salah Alamat

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya (PMJ) dinilai salah alamat meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, Dewas tidak berwenang melakukan supervisi terhadap penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di instansi penegak hukum lain.

"Dewas KPK dibentuk untuk penegakan kode etik dan perilaku internal KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/10).

Menurutnya, Dewas baru dapat menjalankan tugas dan fungsi jika Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan Dumas soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Dewas KPK.

"Dewan Pengawas baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas itu kepada Dewas KPK, sebagaimana UU KPK yang baru (UU 19/2019)" pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Dewas KPK.

"Surat itu meminta Dewas KPK RI mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi agar melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Kombes Ade, Rabu (18/10).

Polda Metro Jaya berharap pihak KPK dapat menerima dan memberi atensi terhadap surat itu.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya