Berita

Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Partai Garuda: Kami Tidak Mau Mengakali Generasi Muda Demi Suara

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 02:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Garuda tidak menjadikan generasi muda sebagai objek untuk mendulang suara, tapi berjuang untuk menjadikan generasi muda sebagai pemimpin bangsa ini.

Di Pilpres 2024, Partai Garuda gugat batas minimum umur capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara di Pileg 2024, Partai Garuda mendaftarkan 90 persen generasi muda untuk menjadi anggota DPR RI.

“Partai Garuda berjuang agar generasi muda bisa menjadi Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. Begitupun di Senayan, Partai Garuda berjuang agar kursi DPR RI diisi oleh para generasi muda," ujar Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Rabu (18/10).


"Jadi Partai Garuda tidak mau mengakali generasi muda demi suara, tapi ingin jadikan mereka pelaku di negeri ini,” tambahnya.

Lanjut dia, ketika putusan MK telah memberikan ruang bagi generasi muda untuk ikut memimpin negara ini, muncul berbagai kelompok yang tidak setuju. Mereka menyerang MK untuk membatasi generasi muda memimpin.

“Mereka merasa terancam dengan kehadiran generasi muda, mereka menganggap generasi muda adalah generasi yang bodoh, mereka hanya ingin mendapatkan suara generasi muda, mereka merasa besar kepala, merasa yang paling hebat," bebernya.

"sehingga negara ini hanya boleh diatur oleh mereka, tidak mau memberikan kesempatan kepada para generasi muda,” tegas Teddy.

“Kami jelas akan ada di garda terdepan untuk melawan kelompok-kelompok yang ingin mengebiri jalan generasi muda. Kelompok yang hanya menjadikan generasi muda sebagai sapi perah, hanya ingin suara generasi muda, tapi membantai jalan generasi muda untuk memimpin di negeri ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya