Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Paksa Ratusan Napi Uighur Kerja di Ladang 14 Jam Sehari

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana Uighur yang dipenjara di Keriye, Xinjiang Barat dipaksa bekerja selama 12 hingga 14 jam di ladang milik etnis Han.

Hal itu diungkap oleh Radio Free Asia dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari ANI News pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa penjara yang ditinggali para napi berdiri di atas tanah yang dimiliki oleh etnis Han.


Itu mengapa otoritas setempat memperkerjakan para napi di lahan pertanian penjara yang luasnya mencapai 1.65o hektar.

"Para narapidana di Penjara Keriye ini harus bekerja lebih dari setengah hari di ladang luas kurma merah yang disebut jujube," ungkap petugas penjaga penjara.

Staf penjara lainnya mengungkap, para napi bekerja dengan diawasi oleh penjaga bersenjata yang mengenakan rompi merah dan memegang anjing polisi.

"Tentara bersenjata berjajar di area kerja, beberapa di antaranya menunggang kuda untuk mencegah para tahanan melarikan diri dari lokasi kerja," kata sumber tersebut.

Sumber lain mengatakan bahwa narapidana yang menjalani hukuman di atas 10 tahun bekerja di pabrik di dalam penjara, sedangkan mereka yang menjalani hukuman kurang dari 10 tahun bekerja di luar penjara.

Sebelum ladang penjara diubah menjadi tanaman jujube, mereka memproduksi kapas dan beberapa tangan narapidana mengalami pendarahan saat memungut kapas.

Menurut laporan Radio Free Asia, sebagai besar napi Uighur yang ditahan tidak pernah secara resmi menghadapi proses pengadilan. Alasan penahanan mereka bahkan kebanyakan tidak jelas.

Lebih dari 30 guru Uighur dari Sekolah Menengah Teknik Normal Hotan yang dipenjara atas tuduhan separatisme nasional dan ekstremisme agama saat ini menjalani hukuman di Penjara Keriye.

Pada tahun 2017 dan 2018, pihak berwenang Xinjiang diduga telah menahan hampir 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan ulang”, di mana mereka dipaksa bekerja di pabrik yang memproduksi tekstil, rambut palsu, tomat, dan panel surya untuk diekspor.

Atas laporan tersebut, pada 2022, Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, sehingga barang-barang impor China yang berkaitan dengan kerja paksa Uighur.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya