Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Paksa Ratusan Napi Uighur Kerja di Ladang 14 Jam Sehari

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana Uighur yang dipenjara di Keriye, Xinjiang Barat dipaksa bekerja selama 12 hingga 14 jam di ladang milik etnis Han.

Hal itu diungkap oleh Radio Free Asia dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari ANI News pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa penjara yang ditinggali para napi berdiri di atas tanah yang dimiliki oleh etnis Han.


Itu mengapa otoritas setempat memperkerjakan para napi di lahan pertanian penjara yang luasnya mencapai 1.65o hektar.

"Para narapidana di Penjara Keriye ini harus bekerja lebih dari setengah hari di ladang luas kurma merah yang disebut jujube," ungkap petugas penjaga penjara.

Staf penjara lainnya mengungkap, para napi bekerja dengan diawasi oleh penjaga bersenjata yang mengenakan rompi merah dan memegang anjing polisi.

"Tentara bersenjata berjajar di area kerja, beberapa di antaranya menunggang kuda untuk mencegah para tahanan melarikan diri dari lokasi kerja," kata sumber tersebut.

Sumber lain mengatakan bahwa narapidana yang menjalani hukuman di atas 10 tahun bekerja di pabrik di dalam penjara, sedangkan mereka yang menjalani hukuman kurang dari 10 tahun bekerja di luar penjara.

Sebelum ladang penjara diubah menjadi tanaman jujube, mereka memproduksi kapas dan beberapa tangan narapidana mengalami pendarahan saat memungut kapas.

Menurut laporan Radio Free Asia, sebagai besar napi Uighur yang ditahan tidak pernah secara resmi menghadapi proses pengadilan. Alasan penahanan mereka bahkan kebanyakan tidak jelas.

Lebih dari 30 guru Uighur dari Sekolah Menengah Teknik Normal Hotan yang dipenjara atas tuduhan separatisme nasional dan ekstremisme agama saat ini menjalani hukuman di Penjara Keriye.

Pada tahun 2017 dan 2018, pihak berwenang Xinjiang diduga telah menahan hampir 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan ulang”, di mana mereka dipaksa bekerja di pabrik yang memproduksi tekstil, rambut palsu, tomat, dan panel surya untuk diekspor.

Atas laporan tersebut, pada 2022, Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, sehingga barang-barang impor China yang berkaitan dengan kerja paksa Uighur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya