Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Paksa Ratusan Napi Uighur Kerja di Ladang 14 Jam Sehari

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana Uighur yang dipenjara di Keriye, Xinjiang Barat dipaksa bekerja selama 12 hingga 14 jam di ladang milik etnis Han.

Hal itu diungkap oleh Radio Free Asia dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari ANI News pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa penjara yang ditinggali para napi berdiri di atas tanah yang dimiliki oleh etnis Han.


Itu mengapa otoritas setempat memperkerjakan para napi di lahan pertanian penjara yang luasnya mencapai 1.65o hektar.

"Para narapidana di Penjara Keriye ini harus bekerja lebih dari setengah hari di ladang luas kurma merah yang disebut jujube," ungkap petugas penjaga penjara.

Staf penjara lainnya mengungkap, para napi bekerja dengan diawasi oleh penjaga bersenjata yang mengenakan rompi merah dan memegang anjing polisi.

"Tentara bersenjata berjajar di area kerja, beberapa di antaranya menunggang kuda untuk mencegah para tahanan melarikan diri dari lokasi kerja," kata sumber tersebut.

Sumber lain mengatakan bahwa narapidana yang menjalani hukuman di atas 10 tahun bekerja di pabrik di dalam penjara, sedangkan mereka yang menjalani hukuman kurang dari 10 tahun bekerja di luar penjara.

Sebelum ladang penjara diubah menjadi tanaman jujube, mereka memproduksi kapas dan beberapa tangan narapidana mengalami pendarahan saat memungut kapas.

Menurut laporan Radio Free Asia, sebagai besar napi Uighur yang ditahan tidak pernah secara resmi menghadapi proses pengadilan. Alasan penahanan mereka bahkan kebanyakan tidak jelas.

Lebih dari 30 guru Uighur dari Sekolah Menengah Teknik Normal Hotan yang dipenjara atas tuduhan separatisme nasional dan ekstremisme agama saat ini menjalani hukuman di Penjara Keriye.

Pada tahun 2017 dan 2018, pihak berwenang Xinjiang diduga telah menahan hampir 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan ulang”, di mana mereka dipaksa bekerja di pabrik yang memproduksi tekstil, rambut palsu, tomat, dan panel surya untuk diekspor.

Atas laporan tersebut, pada 2022, Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, sehingga barang-barang impor China yang berkaitan dengan kerja paksa Uighur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya