Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Paksa Ratusan Napi Uighur Kerja di Ladang 14 Jam Sehari

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana Uighur yang dipenjara di Keriye, Xinjiang Barat dipaksa bekerja selama 12 hingga 14 jam di ladang milik etnis Han.

Hal itu diungkap oleh Radio Free Asia dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari ANI News pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa penjara yang ditinggali para napi berdiri di atas tanah yang dimiliki oleh etnis Han.


Itu mengapa otoritas setempat memperkerjakan para napi di lahan pertanian penjara yang luasnya mencapai 1.65o hektar.

"Para narapidana di Penjara Keriye ini harus bekerja lebih dari setengah hari di ladang luas kurma merah yang disebut jujube," ungkap petugas penjaga penjara.

Staf penjara lainnya mengungkap, para napi bekerja dengan diawasi oleh penjaga bersenjata yang mengenakan rompi merah dan memegang anjing polisi.

"Tentara bersenjata berjajar di area kerja, beberapa di antaranya menunggang kuda untuk mencegah para tahanan melarikan diri dari lokasi kerja," kata sumber tersebut.

Sumber lain mengatakan bahwa narapidana yang menjalani hukuman di atas 10 tahun bekerja di pabrik di dalam penjara, sedangkan mereka yang menjalani hukuman kurang dari 10 tahun bekerja di luar penjara.

Sebelum ladang penjara diubah menjadi tanaman jujube, mereka memproduksi kapas dan beberapa tangan narapidana mengalami pendarahan saat memungut kapas.

Menurut laporan Radio Free Asia, sebagai besar napi Uighur yang ditahan tidak pernah secara resmi menghadapi proses pengadilan. Alasan penahanan mereka bahkan kebanyakan tidak jelas.

Lebih dari 30 guru Uighur dari Sekolah Menengah Teknik Normal Hotan yang dipenjara atas tuduhan separatisme nasional dan ekstremisme agama saat ini menjalani hukuman di Penjara Keriye.

Pada tahun 2017 dan 2018, pihak berwenang Xinjiang diduga telah menahan hampir 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan ulang”, di mana mereka dipaksa bekerja di pabrik yang memproduksi tekstil, rambut palsu, tomat, dan panel surya untuk diekspor.

Atas laporan tersebut, pada 2022, Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, sehingga barang-barang impor China yang berkaitan dengan kerja paksa Uighur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya