Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Paksa Ratusan Napi Uighur Kerja di Ladang 14 Jam Sehari

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan narapidana Uighur yang dipenjara di Keriye, Xinjiang Barat dipaksa bekerja selama 12 hingga 14 jam di ladang milik etnis Han.

Hal itu diungkap oleh Radio Free Asia dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari ANI News pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa penjara yang ditinggali para napi berdiri di atas tanah yang dimiliki oleh etnis Han.


Itu mengapa otoritas setempat memperkerjakan para napi di lahan pertanian penjara yang luasnya mencapai 1.65o hektar.

"Para narapidana di Penjara Keriye ini harus bekerja lebih dari setengah hari di ladang luas kurma merah yang disebut jujube," ungkap petugas penjaga penjara.

Staf penjara lainnya mengungkap, para napi bekerja dengan diawasi oleh penjaga bersenjata yang mengenakan rompi merah dan memegang anjing polisi.

"Tentara bersenjata berjajar di area kerja, beberapa di antaranya menunggang kuda untuk mencegah para tahanan melarikan diri dari lokasi kerja," kata sumber tersebut.

Sumber lain mengatakan bahwa narapidana yang menjalani hukuman di atas 10 tahun bekerja di pabrik di dalam penjara, sedangkan mereka yang menjalani hukuman kurang dari 10 tahun bekerja di luar penjara.

Sebelum ladang penjara diubah menjadi tanaman jujube, mereka memproduksi kapas dan beberapa tangan narapidana mengalami pendarahan saat memungut kapas.

Menurut laporan Radio Free Asia, sebagai besar napi Uighur yang ditahan tidak pernah secara resmi menghadapi proses pengadilan. Alasan penahanan mereka bahkan kebanyakan tidak jelas.

Lebih dari 30 guru Uighur dari Sekolah Menengah Teknik Normal Hotan yang dipenjara atas tuduhan separatisme nasional dan ekstremisme agama saat ini menjalani hukuman di Penjara Keriye.

Pada tahun 2017 dan 2018, pihak berwenang Xinjiang diduga telah menahan hampir 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan ulang”, di mana mereka dipaksa bekerja di pabrik yang memproduksi tekstil, rambut palsu, tomat, dan panel surya untuk diekspor.

Atas laporan tersebut, pada 2022, Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, sehingga barang-barang impor China yang berkaitan dengan kerja paksa Uighur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya