Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Setengah Pemilik Rekening BPR Jan Dhan India adalah Perempuan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sembilan tahun terakhir, pembukaan rekening bank pengkreditan rakyat (BPR) Pradhan Mantri Jan Dhan Yojana (PMJDY) atau biasa disebut "Jan Dhan" telah berkontibusi terhadap pengelolaan keuangan perempuan di pedesaan India.

Hal itu diungkap oleh Kementerian Keuangan India dalam sebuah laporan, seperti dimuat Gaon Connection pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa tahun ini telah ada 500 juta rekening Jan Dhan yang telah dibuka di India, dan lebih dari setengahnya dimiliki oleh perempuan.


"Dari jumlah tersebut, 67 persen berada di daerah pedesaan atau semi-perkotaan, dan 55,5 persen dimiliki oleh perempuan," ungkap Kemenkeu India.

Manajer, Bank India cabang Belhara, di Barabanki, Shivam Singh mengatakan, sejak lockdown nasional Maret 2020 lalu, 200 juta rekening milik perempuan India masing-masing mendapat bantuan keuangan sebesar 500 rupee per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, kata Singh, pemerintah telah membuka skema bantuan keuangan bernama Pradhan Mantri Ujjwala Yojana yang memungkinkan perempuan dapat membeli tabung gas bersubsidi. Kemudian ada program bantuan keuangan Janani Suraksha Yojna untuk ibu hamil.

"Sejak itu, perempuan pedesaan menjadi percaya diri dalam mengelola keuangan mereka dan mereka mengunjungi bank untuk menyetor atau menarik uang dari rekening Jan Dhan mereka,” ungkapnya.

Warga Tatraharting di distrik Singhbhum Barat, Jharkhand, mengatakan bahwa rekening Jan Dhan memudahkan mereka untuk mengklaim pensiun hari tuanya di bawah Skema Pensiun Hari Tua Nasional Indira Gandhi.

Para perempuan di desa itu juga bisa menabung untuk membeli rumah dengan program keuangan Indira Awas Yojna.

Kendati demikian, menurut Development Review, mayoritas perempuan yang memiliki akun Jan Dhan tidak menggunakannya secara optimal.

"Meskipun banyak dari perempuan ini menggunakan akun Jan Dhan mereka, mereka melakukannya hanya untuk mengakses transfer manfaat yang mereka terima dari inisiatif pemerintah," ungkap laporan tersebut.  

Mereka tidak menggunakan akun PMJDY untuk memperdalam keterlibatan keuangan mereka, seperti menabung, membangun rekening dan sejarah kredit, atau mengakses produk keuangan lainnya seperti asuransi mikro, pensiun, atau pinjaman mikro.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya