Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih saat menerima laporan dan audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR)/Ist

Politik

Ombudsman Dalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ombudsman Republik Indonesia memastikan akan mengkaji dan mendalami dugaan penjualan senjata dari Indonesia ke Myanmar. Senjata tersebut, disebutkan dijual oleh tiga perusahaan BUMN untuk dipakai Junta Militer Myanmar.

Komitmen untuk mengkaji, disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih usai menerima laporan dan audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/8).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.


Kata Najih, jika memungkinkan dia akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk mendukung upaya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan, supaya masalah ini bisa lebih terang.

"Bahwa jika secara formal pemerintah benar-benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi," kata Najih.

Ditekankan Najih, Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh UU. Terutama, yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan negara yang clean government dan clean governance.

"Audiensi atau informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan melakukaan telaah terhadap laporan ataupun penyampaian yang disampaikan oleh teman-teman Koalisi," katanya.

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan dugaan maladministrasi dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar.

"Laporan terkait dengan persoalan suplai senjata Indonesia ke Myanmar, yang menimbulkan persoalan kemanusiaan," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.

Dia menjelaskan, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.

Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara ilegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya