Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih saat menerima laporan dan audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR)/Ist

Politik

Ombudsman Dalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ombudsman Republik Indonesia memastikan akan mengkaji dan mendalami dugaan penjualan senjata dari Indonesia ke Myanmar. Senjata tersebut, disebutkan dijual oleh tiga perusahaan BUMN untuk dipakai Junta Militer Myanmar.

Komitmen untuk mengkaji, disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih usai menerima laporan dan audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/8).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.


Kata Najih, jika memungkinkan dia akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk mendukung upaya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan, supaya masalah ini bisa lebih terang.

"Bahwa jika secara formal pemerintah benar-benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi," kata Najih.

Ditekankan Najih, Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh UU. Terutama, yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan negara yang clean government dan clean governance.

"Audiensi atau informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan melakukaan telaah terhadap laporan ataupun penyampaian yang disampaikan oleh teman-teman Koalisi," katanya.

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan dugaan maladministrasi dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar.

"Laporan terkait dengan persoalan suplai senjata Indonesia ke Myanmar, yang menimbulkan persoalan kemanusiaan," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.

Dia menjelaskan, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.

Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara ilegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya