Berita

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya yang menjabat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Buntut Putusan MK, Aneh Kalau Gibran Cuma Jadi Cawapres Prabowo

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibirruu Re A, yang dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya bisa menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden (capres).

Dalam pandangan pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, gugatan Almas yang mengubah norma syarat batas usia minimum capres-cawapres yang ada di Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, dari isi permohonannya memang diperuntukan bagi Gibran.

"Semestinya keputusan MK menempatkan Gibran capres," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).


Dia berpendapat, dari segi kemapanan infrastruktur politik dalam proses pemenangan, Gibran memiliki bapak, Joko Widodo, yang masih menjabat sebagai Presiden ketujuh RI.

Bahkan karena kekuasaan Jokowi tersebut, Efriza memandang dua capres yang berada di lingkaran rezim pemerintahan saat ini dipengaruhi dalam proses pemenangan Pilpres 2024. Yakni Ganjar Pranowo yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Bahasa sarkasnya, toh Ganjar dan Prabowo yang elektabilitas tinggi menunggu Gibran. Jadi malah janggal, jika Gibran yang diberi karpet merah oleh MK malah jadi cawapres," tuturnya.

"Apalagi ayahnya presiden, pamannya yang memberikan karpet merah itu, Anwar Usman. Ya secara tak langsung dari keputusan MK," tandas Efriza. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya