Berita

Peneliti PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari di acara OTW 2024, Selasa (17/10)/RMOL

Politik

Hakim MK Bisa Dilaporkan ke Majelis Kehormatan, Feri Amsari: Sayang, Sampai Hari Ini Kosong

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 18:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang calon presiden dan wakil presiden boleh di bawah 40 tahun kalau pernah dan sedang menjabat sebagai kepala daerah dinilai kental dengan unsur nepotisme.

Peneliti PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari menuturkan, Majelis Hakim MK bisa saja digugat oleh masyarakat dan dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK. Sayangnya, saat ini tidak ada sosok yang duduk di Majelis Kehormatan MK.

“Bisa dilaporkan etik, cuma Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sampai hari ini kosong,” kata Feri Amsari di acara OTW 2024 dengan tema "Menakar Pilpres Pasca Putusan MK", di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).


Dalam profil Majelis Kehormatan di laman resmi MK yang dipantau redaksi, Selasa (17/10), memang tak terlihat sosok yang bertugas di bagian ini.

Feri menambahkan, hakim MK tidak bisa diperiksa oleh Komisi Yudisial. Oleh karena itu, sulit untuk memproses hakim MK yang dianggap nepotisme terhadap putusan tersebut.

“Menurut putusan MK 005, bukanlah subjek hukum yang harus diawasi KY. Jadi sudah paket komplit untuk hakim konstitusi, menyimpang dari konstitusi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Feri Amsari berpendapat bahwa masyarakat akan melakukan upaya untuk memproses hukum para hakim MK, lantaran jelas melakukan pelanggaran dalam memutuskan suatu perkara.

“Ini pertanyaan besar, bagaimana mungkin mata kita, perasaan kita, telinga kita, mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang betul-betul terjadi di depan mata kita menuju proses penyelenggaraan pemilu,” demikian Feri Amsari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya