Berita

Jurubicara Anies Baswedan, Sudirman Said/Net

Politik

Putusan MK Mengecewakan, Jubir Anies: Jawabannya adalah Perubahan

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tak membuat koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) goyah.

Poros pendukung bakal pasangan Capres-cawapres Amin alias Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu, tetap fokus menjalankan tahapan pemilu sesuai konstitusi.

Hal ini diungkap Jurubicara Anies Baswedan, Sudirman Said, di markas Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).


"Banyak pihak yang merespons dengan berbagai macam. Tapi fokus kita adalah bagaimana menunaikan agenda pemilu, agenda konstitusional," katanya.

Mantan Menteri ESDM ini memaklumi banyak pihak yang kecewa dengan keputusan MK tersebut.

Sudirman meyakinkan, jika pasangan Amin diberi mandat untuk memimpin Indonesia, akan menghadirkan perubahan yang menghadirkan keadilan dan kesetaraan.

"Apabila kita, sebagian anggota masyarakat punya kekecewaan terhadap suasana ini, maka jawabannya adalah perubahan itu. Dan perubahan ditempuh dengan cara konstitusional melalui kepemiluan," pungkas Sudirman Said.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya